Buka konten ini

PERKEMBANGAN kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis jual beli mobil di Kota Batam masih terus bergulir. Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih mendalami laporan puluhan korban yang mengaku mengalami kerugian dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian mengatakan, laporan dari para korban telah diterima dan jumlahnya terus bertambah. Bahkan, belakangan masih ada korban lain yang datang untuk membuat laporan baru dengan terlapor yang sama.
“Laporan sudah kami terima, dan beberapa orang baru juga membuat laporan dengan terlapor yang sama,” ujar Debby.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial NO yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil, namun belum memenuhi panggilan,” katanya.
Meski demikian, polisi memastikan akan kembali melayangkan panggilan lanjutan untuk meminta keterangan dari terlapor terkait laporan para korban.
“Kalau belum datang, akan kami panggil kembali untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih fokus mendalami laporan yang masuk serta mengumpulkan data dan alat bukti guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
“Kasus ini masih kami proses. Untuk perkembangan selanjutnya akan segera kami informasikan,” tegas Debby.
Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku menjadi korban telah mendatangi Mapolresta Barelang untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Para korban menyebut modus yang digunakan pelaku cukup beragam.
Di antaranya meminjam BPKB kendaraan dengan dalih transaksi showroom, menjanjikan pengurusan balik nama kendaraan, hingga menjual mobil secara tunai tanpa menyerahkan dokumen kendaraan kepada pembeli.
Sebagian BPKB yang dipinjam bahkan diduga dijaminkan ke pihak leasing atau bank tanpa sepengetahuan pemiliknya, sehingga menimbulkan kerugian besar.
Dari pendataan sementara, terdapat sekitar 27 korban dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp4 miliar. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada terlapor NO melalui nomor ponsel yang diperoleh dari para korban belum mendapatkan respons.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera membuat laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO