Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2025. Laporan tersebut diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 23 Maret 2026.
Berdasarkan laporan itu, total kekayaan Gibran tercatat mencapai Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar.
Jika ditelusuri, aset terbesar berasal dari properti berupa tanah dan bangunan. Putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut memiliki tujuh bidang properti yang tersebar di Surakarta dan Sragen, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 17,44 miliar.
Selain aset tidak bergerak, Gibran juga memiliki sejumlah kendaraan. Di antaranya sepeda motor Honda Scoopy 2015, Honda CB-125 tahun 1974, Royal Enfield 2017, serta beberapa mobil seperti Toyota Avanza 2016 dan 2012, Isuzu Panther 2012, hingga Daihatsu Grand Max 2015. Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp 286,5 juta.
Tak hanya itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta, surat berharga sebesar Rp 5,552 miliar, serta kas dan setara kas Rp 4,357 miliar.
Dalam laporan tersebut, Gibran tidak memiliki catatan utang, sehingga total kekayaannya tercatat utuh sebesar Rp 27,9 miliar. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO