Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan maraton selama lima jam terkait kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Kamis (2/4).
Pemeriksaan yang berlangsung di Bareskrim Polri itu dimulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi, khususnya terkait peran mereka sebagai brand ambassador (BA) DSI.
Pimpinan tim penyidik kasus DSI, Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah sekitar 90 saksi diperiksa. Nama Dude dan Alyssa termasuk dalam daftar tersebut. Dalam pemeriksaan kemarin, penyidik melontarkan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan kepada pasangan selebritas ini.
“Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam. Kami mendalami peran kedua saksi sebagai brand ambassador DSI,” ujar Susatyo kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kontrak kerja Dude dan Alyssa sebagai BA DSI berlangsung selama tiga tahun, yakni sejak 2022 hingga 2025. Selama periode tersebut, DSI diketahui menghimpun dana dari para investor untuk dikelola dalam bisnisnya.
Penyidik pun mendalami sejauh mana informasi yang diberikan pihak DSI kepada keduanya, termasuk terkait materi promosi yang mereka sampaikan ke publik. Hal ini penting untuk mengetahui apakah ada pemahaman menyeluruh dari pihak brand ambassador terhadap bisnis yang dijalankan.
“Kami ingin mengetahui apakah ada penjelasan dari DSI kepada kedua saksi sehingga mereka bisa mempromosikan dengan baik. Hasilnya nanti akan kami kaji dengan alat bukti lain,” lanjutnya.
Selain itu, penyidik juga menelusuri seberapa jauh Dude dan Alyssa memahami skema bisnis DSI. Meski begitu, untuk sementara pemeriksaan dinilai cukup. Namun, peluang pemanggilan ulang tetap terbuka jika dibutuhkan.
“Nanti kita lihat perkembangan. Kalau perlu, akan kami panggil kembali,” tegas Susatyo.
Usai pemeriksaan, Dude Harlino menegaskan bahwa sejak awal dirinya dan sang istri selalu mengedepankan aspek legalitas dalam setiap kerja sama, termasuk dengan DSI. Ia mengaku telah melakukan pengecekan menyeluruh sebelum menandatangani kontrak, termasuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah.
“Dari awal kami sudah memastikan aspek hukum. Tapi ternyata hal ini terjadi. Sekarang posisi kami mendukung penegakan hukum dengan memberikan keterangan sebagai saksi,” ujar Dude. (*)
Reporter : JP Group
Editor : GALIH ADI SAPUTRO