Buka konten ini

BATAM (BP) – Pemerintah pusat resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan mulai Rabu, (1/4), dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan siap menindaklanjutinya.
Kebijakan tersebut diterapkan setiap hari Jumat sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi anggaran pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, memastikan kesiapan Pemko Batam dari sisi sarana dan prasarana dalam mendukung kebijakan tersebut.
“Secara sarana dan prasarana, Pemko Batam siap. Insyaallah tidak akan ada kendala,” ujarnya, Rabu (1/4).
Sebelumnya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini skema teknis pelaksanaan masih dalam tahap pembahasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Pembahasan tersebut melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
Amsakar menjelaskan, konsep WFH maupun Work From Anywhere (WFA) yang akan diterapkan bersifat fleksibel. ASN tidak harus bekerja dari rumah, melainkan dapat menjalankan tugas dari berbagai lokasi selama tanggung jawab tetap terpenuhi.
“Artinya bisa bekerja di berbagai tempat, boleh juga di rumah. Prinsipnya fleksibel,” katanya.
Menurut dia, kebijakan ini tidak terlepas dari kondisi global yang belum stabil, mulai dari konflik hingga tekanan ekonomi dunia. Pemerintah mendorong efisiensi belanja, terutama pada penggunaan energi seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), serta biaya operasional lainnya.
“ASN diharapkan melakukan efisiensi, termasuk penggunaan listrik dan BBM. Itu bagian dari kebijakan ini,” ujarnya.
Dengan berkurangnya mobilitas pegawai, pemerintah berharap terjadi penghematan anggaran tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan sektor pelayanan publik tetap harus berjalan normal dan tidak boleh terganggu.
Sektor seperti keamanan, kesehatan, kebersihan, serta bidang strategis lainnya seperti industri, energi, air, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan tetap beroperasi seperti biasa.
Selain itu, pemerintah pusat juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik. ASN juga didorong menggunakan transportasi publik sebagai bagian dari efisiensi mobilitas.
Pembatasan turut diberlakukan pada perjalanan dinas, yakni perjalanan dalam negeri dipangkas hingga 50 persen dan perjalanan luar negeri hingga 70 persen.
Amsakar menegaskan Pemko Batam pada prinsipnya siap menjalankan kebijakan tersebut. Namun, implementasi di daerah akan menyesuaikan petunjuk teknis dari pemerintah pusat agar tetap selaras dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. “Kita siap menerima kebijakan ini. Kalau sudah ada petunjuk teknisnya, akan langsung kita laksanakan. Saat ini masih dilakukan pembahasan internal dalam beberapa hari ke depan,” pungkasnya. (*)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO