Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Praktik persidangan yang kerap molor di Pengadilan Negeri Batam menjadi sorotan, setelah dalam beberapa bulan terakhir keterlambatan sidang perkara pidana disebut terjadi hampir setiap hari dan memicu keluhan berbagai pihak.
Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, dalam praktiknya sering baru berlangsung pada sore hingga malam hari. Kondisi ini dinilai mengganggu efektivitas proses hukum serta menimbulkan ketidakpastian bagi para pencari keadilan.
Keluhan antara lain datang dari kalangan advokat. Seorang pengacara yang enggan disebutkan namanya menilai pelayanan administrasi di pengadilan relatif tertib, namun pelaksanaan sidang justru menyisakan persoalan mendasar.
“Di PTSP sudah tertib. Tapi pelaksanaan sidang sering molor tanpa penjelasan. Ini bukan sekali dua kali, tapi hampir setiap hari,” ujarnya, Rabu (1/4).
Menurut dia, kondisi tersebut mencederai prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sebagaimana digaungkan Mahkamah Agung. Ketidakdisiplinan terhadap jadwal sidang juga dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap upaya reformasi peradilan.
“Kalau jadwal sidang saja tidak bisa ditepati, bagaimana masyarakat bisa percaya pada komitmen reformasi peradilan?” katanya.
Selain itu, persoalan lain yang mencuat adalah penumpukan terdakwa di ruang tahanan sementara. Dengan jumlah tahanan mencapai ratusan, kapasitas sel yang terbatas membuat para terdakwa harus menunggu berjam-jam dalam kondisi berdesakan sebelum dipanggil ke ruang sidang.
Bahkan, dalam sejumlah kasus, terdakwa harus kembali ke rumah tahanan tanpa sempat menjalani sidang karena keterbatasan waktu.
Situasi tersebut juga berdampak pada keluarga terdakwa. Sejumlah pengunjung yang menunggu di luar ruang sidang mengaku kerap pulang tanpa kepastian karena sidang tidak kunjung dimulai hingga sore hari.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengadilan terkait penyebab keterlambatan yang terjadi secara berulang tersebut.
Namun, desakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen persidangan semakin menguat, seiring meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja lembaga peradilan di daerah.
Dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, humas Pengadilan Negeri Batam Vabiannes Wattimena menegaskan bahwa hari ini (kemarin) tak ada sidang pidana. ”Mungkin majelis lain. Memang hari ini (kemarin) sidang perdata semua,” ujarnya membalas melalui pesan singkat WhatsApp.
Pihaknya juga menegaskan bahwa keterlambatan sejumlah agenda persidangan, tidak disebabkan oleh kendalan internal pengadilan. Saat ini, lanjut Vabiannes, Pengadilan Negeri Batam telah memiliki ruang seidang yang memadai untuk menunjang kelancara proses persidangan. Namun dalam praktiknya, penundaan kerap terjadi karena para pihak tak hadir secara lengkap, atau meminta tambahan waktu ketika dipanggil untuk mengikuti sidang. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO