Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Jumlah penduduk Kota Batam hingga Semester II tahun 2025 tercatat mencapai 1.394.459 jiwa berdasarkan data konsolidasi bersih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam.
Kepala Disdukcapil Batam, Adisthy, menjelaskan bahwa dari total tersebut, penduduk laki-laki berjumlah 705.945 jiwa, sedangkan perempuan sebanyak 688.514 jiwa. Data ini menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah.
“Data ini terus kami perbarui secara berkala untuk memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan tepat sasaran. Basis data ini juga menjadi rujukan dalam berbagai program pemerintah,” ujarnya, Rabu (1/4).
Ia mengungkapkan, jumlah anak di Batam mencapai 407.913 jiwa. Namun, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) masih perlu ditingkatkan. Saat ini, baru 258.427 anak yang telah memiliki KIA, sementara 149.486 anak lainnya belum.
“Persentase kepemilikan KIA saat ini berada di angka 63,4 persen. Ini menjadi perhatian kami untuk terus ditingkatkan melalui berbagai program jemput bola ke sekolah dan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, capaian pelayanan KTP elektronik (KTP-el) di Batam tergolong sangat tinggi. Persentase pencetakan KTP-el telah mencapai 99,19 persen, yang menunjukkan hampir seluruh wajib KTP telah terlayani.
Selain itu, Disdukcapil Batam juga terus mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga saat ini, jumlah aktivasi IKD tercatat sebanyak 61.829 pengguna.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD karena ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis dan efisien,” katanya.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Sagulung menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 243.694 jiwa. Disusul Batam Kota sebanyak 218.580 jiwa dan Sekupang sebanyak 200.176 jiwa.
Sementara itu, jumlah penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Galang sebanyak 21.108 jiwa dan Belakangpadang dengan 21.468 jiwa.
Adisthy menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, baik melalui optimalisasi pelayanan langsung maupun digital.
Ia juga memastikan seluruh pengurusan dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP-el, KIA, Kartu Keluarga, hingga akta pencatatan sipil, dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat. Masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Batam gratis. Ke depan, fokus kami adalah meningkatkan kepemilikan KIA serta memperluas aktivasi IKD agar masyarakat semakin merasakan kemudahan layanan,” tutupnya. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO