Buka konten ini

PAPAN reklame berukuran besar yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan SP Plaza, Sagulung, Batam, hingga kini belum juga ditertibkan meski dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan baliho berukuran besar masih menutupi sebagian badan JPO. Materi iklan yang terpasang bahkan terus berganti hampir setiap bulan, sehingga memunculkan pertanyaan masyarakat terkait pengawasan reklame di fasilitas publik.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan pihaknya belum dapat melakukan penertiban karena masih menunggu jadwal dari Tim Penanganan Reklame Kota Batam.
“Penertiban belum bisa dilakukan karena kami masih menunggu jadwal dari ketua tim penanganan reklame. Satpol PP sifatnya hanya sebagai eksekutor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penertiban reklame sebenarnya sempat direncanakan berlanjut pada awal tahun ini. Namun hingga kini belum ada arahan lanjutan terkait waktu pelaksanaannya.
“Kita tunggu jadwalnya. Karena seluruh papan reklame di Kota Batam akan ditertibkan tanpa pengecualian,” katanya.
Keberadaan reklame di JPO tersebut juga dikeluhkan warga dan pedagang di sekitar lokasi. Wahyu, seorang pedagang di kawasan SP Plaza, menilai baliho tersebut membuat ruang di dalam JPO menjadi sempit dan pengap.
“Kalau menyeberang, orang sekarang banyak yang langsung lewat jalan. Karena di dalam JPO terasa pengap dan tidak nyaman,” ujarnya.
Ia mengkhawatirkan kondisi tersebut justru membahayakan pejalan kaki, karena banyak warga memilih menyeberang langsung di jalan raya ketimbang menggunakan JPO.
“Harusnya segera ditertibkan supaya fungsi JPO kembali normal. Di wilayah lain reklame di JPO sudah tidak ada, tapi di Sagulung masih dibiarkan,” tambahnya.
Warga berharap papan reklame tersebut segera dicopot agar fungsi JPO sebagai fasilitas penyeberangan pejalan kaki dapat kembali berjalan optimal, sekaligus mendukung penataan ruang di kawasan Sagulung. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO