Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Nelayan Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, menolak rencana kegiatan sedimentasi atau tambang pasir laut di perairan sekitar pulau mereka.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh warga saat mengadu ke DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Senin (30/3). Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam mata pencaharian nelayan.
“Kami datang untuk meminta rapat dengar pendapat antara DPRD, warga, dan perusahaan yang akan melakukan sedimentasi,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, selama ini nelayan setempat mengandalkan kondisi perairan yang jernih untuk mencari ikan. Jika sedimentasi dilakukan, dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut dan mengganggu hasil tangkapan.
“Kalau air keruh, ikan akan menjauh. Ini bisa berdampak langsung pada penghasilan nelayan,” jelasnya.
Rudy juga mengungkapkan, terdapat belasan perusahaan yang disebut-sebut akan melakukan aktivitas sedimentasi di perairan Pulau Numbing. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti legalitas izin perusahaan tersebut.
“Kami sudah mencoba mencari informasi. Katanya ada yang punya AMDAL, tapi tidak pernah ditunjukkan ke masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyoroti proses konsultasi publik yang dinilai tidak melibatkan nelayan sebagai pihak terdampak langsung.
“Nelayan tidak dilibatkan, justru yang setuju bukan dari kalangan nelayan. Padahal ini menyangkut mata pencaharian kami,” tegasnya.
Warga lainnya, Sindi, menyebut saat ini sudah ada kapal yang diduga pengangkut pasir berlabuh di sekitar perairan Pulau Numbing. Bahkan, aktivitas pengambilan sampel pasir disebut telah merusak jaring nelayan.
“Kami juga tidak tahu hasil sampelnya. Ada yang bilang pasirnya mengandung timah,” ujarnya.
Warga berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut sebelum aktivitas sedimentasi benar-benar berjalan. (*)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : GUSTIA BENNY