Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, hadir bersama sejumlah pejabat dan staf. Mereka memberikan keterangan selama kurang lebih tiga jam di Kantor Komnas HAM, Senin (30/3).
“Hari ini kami mendapatkan keterangan sekitar tiga jam dari Polda Metro Jaya terkait langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam penyelidikan,” ujar Saurlin.
Dalam pemeriksaan itu, Komnas HAM juga mendalami perbedaan informasi mengenai identitas pelaku yang sebelumnya muncul antara pihak kepolisian dan TNI. Namun, Saurlin memastikan perbedaan tersebut tidak signifikan.
“Sudah ada kesesuaian. Polda Metro Jaya menyampaikan ada empat orang. Perbedaan inisial yang sempat muncul merujuk pada orang yang sama,” tegasnya.
Ia menjelaskan, para pelaku yang telah teridentifikasi berasal dari unsur militer, yakni Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Saat ini, keempatnya telah diamankan oleh pihak TNI, sementara Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses penyelidikan.
“Polda Metro Jaya tidak menghentikan penyelidikan. Mereka tetap berjalan dan juga menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI,” jelasnya.
Selain itu, Komnas HAM mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak di luar TNI dalam kasus ini. Dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada.
“Masih didalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak non-TNI atau sipil. Kami menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya,” pungkas Saurlin.
Sebagai informasi, penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Salemba.
Dalam kasus ini, empat prajurit TNI diduga terlibat, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka berasal dari satuan BAIS dengan matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Saat ini, keempatnya ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. (*)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK