Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, angkat bicara terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo periode 2020–2022. Ia menilai, anggapan bahwa kerja kreatif tidak memiliki nilai merupakan pandangan yang keliru.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan, proses kreatif seperti ide, konsep, editing, hingga dubbing tidak pantas dihargai nol rupiah. Penilaian seperti itu dinilai berpotensi merusak ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
“Proses kreatif adalah inti dari industri ini. Seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dianggap tidak bernilai, apalagi sampai dikriminalisasi. Ketika kreativitas dihargai nol rupiah, itu bukan sekadar salah, tapi berbahaya,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/3).
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, jaksa menilai harga video yang ditawarkan Amsal sebesar Rp30 juta terlalu tinggi. Nilai yang dianggap wajar berada di kisaran Rp24,1 juta. Bahkan, unsur seperti ide, penyuntingan, dan dubbing dinilai tidak memiliki nilai ekonomi.
Cak Imin menilai pendekatan tersebut terlalu sempit. Menurutnya, industri kreatif dibangun melalui proses panjang, mulai dari riset, pengembangan ide, produksi, hingga eksekusi. Karena itu, penilaian tidak bisa hanya menggunakan cara pandang konvensional.
Ia mengingatkan, pola pikir yang meremehkan kreativitas berpotensi berdampak luas, termasuk pada dunia pendidikan dan regenerasi pelaku industri kreatif. Jika dibiarkan, minat masyarakat untuk berkarya bisa menurun.
“Kalau kreativitas dianggap tidak bernilai, kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?” katanya.
Saat ini, sektor ekonomi kreatif menjadi tumpuan hidup bagi jutaan masyarakat, mulai dari konten kreator, videografer, editor, hingga desainer. Karena itu, perlindungan terhadap nilai kerja kreatif dinilai semakin mendesak.
“Jangan sampai cara pandang yang keliru membuat para kreator takut berkarya. Yang dibutuhkan, keberanian untuk berinovasi, bukan rasa takut akibat salah tafsir,” tegasnya.
Menurut Cak Imin, industri kreatif bukan lagi sektor pelengkap, melainkan menjadi pilar penting pemberdayaan masyarakat. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO