Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) bersiap menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran di tengah dampak konflik di Timur Tengah.
Namun, penerapannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemprov Kepri masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan.
“Kita belum menerapkan WFA, karena sejauh ini masih menunggu juknisnya terlebih dahulu,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Luki Zaiman, Minggu (29/3).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan langsung dijalankan setelah juknis resmi diterbitkan. Nantinya, pengaturan jadwal ASN yang menjalani WFA akan disusun secara terukur oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Luki, penyesuaian pola kerja ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu.
“Nanti akan diatur bagaimana pola kerjanya dan disesuaikan oleh pimpinan,” katanya.
Di sisi lain, ASN Pemprov Kepri diminta kembali masuk kantor seperti biasa mulai Senin, setelah sebelumnya menjalani skema WFA selama tiga hari pasca libur Idulfitri 2026.
Luki juga mengingatkan soal kedisiplinan. ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang tidak hadir, terutama tanpa keterangan, akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan juga mengambil sikap serupa. Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengatakan pihaknya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat terkait penerapan WFA.
“Sampai hari ini kita masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Namun pada prinsipnya, jika diminta, kita siap menerapkannya,” ujarnya.
Ronny memastikan, jika kebijakan tersebut diberlakukan, jam kerja ASN akan disesuaikan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, layanan vital seperti puskesmas dan rumah sakit tetap berjalan normal. Sementara itu, layanan administrasi kependudukan akan dioptimalkan melalui sistem digital berbasis teknologi informasi.
“Kita akan membuka portal layanan yang sifatnya digital,” jelasnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian terkait pola kerja yang akan diterapkan, apakah sepenuhnya WFH atau kombinasi dengan WFA.
“Intinya, akan ada satu hari kerja yang dimodifikasi pola kerjanya, dan pemerintah daerah akan menyesuaikan,” katanya.
Ronny menambahkan, pihaknya juga masih menunggu detail juknis, termasuk mekanisme pengawasan dan pembinaan terhadap ASN.
“Fungsi pengawasan di tiap OPD pasti akan diperkuat. Kita tunggu teknisnya seperti apa,” pungkasnya. (*)
Reporter : Mohamad Ismail – Slamet Nofasusanto
Editor : GUSTIA BENNY