Buka konten ini

NATUNA (BP) – Lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Natuna dalam tiga bulan terakhir menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Sejak Januari hingga Maret 2026, tercatat sedikitnya 60 peristiwa karhutla terjadi di berbagai titik.
Memasuki peralihan musim hujan ke kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna langsung memperketat langkah penanganan guna mencegah kebakaran meluas.
Sebaran titik api terdeteksi di sejumlah lokasi, seperti Padang Hangus, Senubing, Batu Kasah, hingga lahan milik Pemkab Natuna di kawasan Batubi–Kelarik.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, bersama Wakil Bupati Jarmin Sidik turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Jalan Poros Batubi Kelarik dan Jalan Poros Batubi–Ranai beberapa waktu lalu. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.
Di lokasi, rombongan masih menemukan titik lahan yang mengeluarkan asap. Kondisi ini dinilai berbahaya karena berpotensi memicu kebakaran ulang jika tidak segera ditangani.
Bupati pun langsung meminta petugas pemadam kebakaran melakukan penyemprotan menyeluruh agar lahan benar-benar basah dan aman.
“Sebanyak 60 kejadian dalam kurun waktu tiga bulan menjadi catatan penting bagi kita, apalagi saat ini sudah mulai masuk musim kemarau,” ujar Cen Sui Lan, Minggu (29/3).
Pemkab Natuna juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta menghindari kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area kering yang rawan terbakar.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak membakar sampah selama musim kemarau. Jika terpaksa, api harus dipastikan benar-benar padam sebelum ditinggalkan.
Aktivitas di alam terbuka seperti berkemah juga tak luput dari perhatian. Warga diminta memastikan api unggun telah padam sepenuhnya agar tidak menyisakan bara.
Cen Sui Lan menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir pembakaran lahan secara sengaja. Pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas pembakaran lahan yang disengaja. Pelaku akan ditindak tegas agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Natuna mengajak masyarakat ikut melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran ilegal. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah menyiapkan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi masyarakat yang berhasil melaporkan atau membantu mengungkap pelaku karhutla.
Laporan harus dilengkapi bukti yang kuat, seperti foto kejadian, lokasi, identitas pelaku, serta minimal dua orang saksi. Identitas pelapor dipastikan dirahasiakan. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GUSTIA BENNY