Buka konten ini

WAJAH Batam sebagai gerbang wisata internasional kembali tercoreng. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di pintu masuk negara mencuat, setelah sejumlah wisatawan asing mengaku diminta membayar hingga ratusan dolar Singapura agar bisa lolos pemeriksaan imigrasi di Terminal Feri Internasional Batam Centre.
Mengutip mothership.sg, kisah mereka berangkat dari pengalaman berbeda, namun memiliki pola yang hampir serupa: dihentikan di antrean, dibawa ke ruangan tertutup, lalu diminta uang dengan ancaman tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Salah satu korban berinisial AC, warga Singapura, mengaku mengalami kejadian itu pada 13 Maret 2026 saat tiba di Batam bersama pasangannya.
Saat hendak menggunakan jalur otomatis, mereka tiba-tiba dihentikan petugas dan diminta menunggu di luar sebuah ruangan yang disebutnya sebagai “ruang interogasi tersembunyi”.
Di lokasi tersebut, sejumlah warga asing dari berbagai negara tampak menunggu dengan wajah cemas. Mereka dipanggil satu per satu. “Pasangan saya keluar dan bilang mereka minta uang,” ujar AC.
Ketika gilirannya tiba, AC mengaku mendapat perlakuan intimidatif. Ia ditanya dengan nada tinggi dan dituduh melanggar aturan karena dianggap tidak sopan saat melintasi antrean.
Meski telah menjelaskan, petugas tetap bersikeras. Ponselnya disita, tekanan terus diberikan, hingga akhirnya ia diminta membayar denda sebesar 100 dolar Singapura per orang.
Pilihan yang diberikan sederhana, namun menekan: membayar atau ditahan semalaman dan dipulangkan ke Singapura keesokan hari.
Setelah bertahan sekitar dua jam, AC dan pasangannya akhirnya menyerah. Uang itu dibayar tunai, yang menurutnya dimasukkan ke dalam tumpukan uang di bawah keyboard petugas.
Sehari berselang, pengalaman serupa dialami Nay, pekerja asal Myanmar yang tinggal di Singapura. Ia datang ke Batam bersama orang tuanya pada 14 Maret 2026.
Nay lolos pemeriksaan tanpa masalah. Namun, kedua orang tuanya justru dihentikan dan dibawa ke ruangan kecil di dekat loket imigrasi. Mereka menunggu hingga 45 menit dalam kondisi tidak nyaman.
“Ruangannya sempit dan banyak nyamuk,” katanya.
Tak lama kemudian, Nay dipanggil oleh seorang pria berpakaian santai. Ia diberi tahu ada masalah pada dokumen orang tuanya dan terancam ditolak masuk.
Solusi yang ditawarkan kembali sama: membayar.
Nay diminta membayar 150 dolar Singapura per orang agar orang tuanya bisa masuk ke Batam. Ia sempat menolak karena merasa janggal—orang tuanya baru saja melewati imigrasi Malaysia tanpa kendala, bahkan sebelumnya juga pernah masuk Batam.
Namun, melihat kondisi orang tuanya yang sudah lanjut usia dan kelelahan, serta perjalanan yang sudah direncanakan, Nay akhirnya membayar setelah bernegosiasi.
Nilainya turun dari 300 dolar menjadi 250 dolar Singapura. “Katanya 200 untuk petugas imigrasi dan 50 untuk dirinya,” ujar Nay.
Kisah-kisah ini bukan kasus tunggal. Sejumlah ulasan di platform seperti Google Maps dan Tripadvisor juga mencatat pengalaman serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Pengamat pariwisata Batam, Buralimar, menegaskan pentingnya klarifikasi dari pihak imigrasi. “Yang berhak menjawab tentu pihak imigrasi. Kalau benar, ini oknum dan harus ditindak tegas,” ujarnya.
Ia mengingatkan, Batam merupakan salah satu pintu utama wisatawan mancanegara ke Indonesia. Target kunjungan 1,7 juta wisatawan sangat bergantung pada kepercayaan dan kenyamanan.
“Wisatawan datang membawa devisa. Ini harus dijaga bersama,” tegasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata, mengaku telah menerima informasi tersebut, namun menegaskan perlunya verifikasi.
“Kita perlu cek dan konfirmasi. Kalau ada pelanggaran, tentu ada mekanisme penindakan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),” katanya.
Ia memastikan kondisi pariwisata Batam secara umum masih kondusif, sembari mengimbau wisatawan menggunakan agen resmi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyatakan laporan tersebut tengah diperiksa. “Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi sedang melakukan pendalaman. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas,” ujarnya.
Imigrasi juga menegaskan tidak mentolerir praktik pungli dan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat maupun wisatawan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa wajah sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh destinasinya, tetapi juga dari cara menyambut tamu. Di pintu masuk seperti Batam, satu pengalaman buruk bisa menyebar luas—bahkan sebelum wisatawan kembali ke negaranya.
Terpisah, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul mengaku belum dapat informasi terkait perihal itu. Namun, ia mengaku akan mencari tahu terkait informasi tersebut.
“Baru dapat informasi ini, nanti akan kami tindak lanjuti,” sebutnya.
Asparnas Minta Investigasi Tuntas
Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Kepri bereaksi keras atas dugaan pemerasan terhadap wisatawan asing di Pelabuhan Batam Centre. Ketua DPD Asparnas Kepri, Mulyadi Tan, menegaskan kepercayaan wisatawan merupakan aset utama pariwisata.“Sekali rusak, dampaknya panjang. Tidak hanya bagi Batam, tetapi juga citra Indonesia,” ujarnya.
Ia mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan. “Jika ada oknum, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Pelaku industri pariwisata di Kepri juga turut menyoroti kasus ini. Mereka menilai dugaan pungli dapat berdampak serius terhadap kepercayaan wisatawan. Ketua ASPABRI, Johanes Purba, menyebut isu tersebut bisa menjadi pukulan bagi sektor pariwisata. “Wisatawan sangat sensitif. Hal seperti ini bisa berdampak besar,” ujarnya.
Sekretaris BPD PHRI Kepri, Tedi Hermansyah, menilai kejadian ini kontraproduktif dengan upaya pemulihan pariwisata. “Harus ada investigasi menyeluruh dan transparansi biaya resmi,” tegasnya.
Ketua DPD ASITA Kepri, Eva Betty, juga mengingatkan dampak langsung terhadap minat kunjungan wisatawan. “Bisa membuat rasa tidak aman,” katanya. (***)
Reporter : M. SYA’BAN – AZIS MAULANA – YASHINTA – MOHAMAD ISMAIL
Editor : RATNA IRTATIK