Buka konten ini
NONGSA (BP) – Penanganan kasus dugaan kejahatan perbankan dengan total kerugian mencapai Rp4,38 miliar masih terus bergulir di Polda Kepulauan Riau. Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri kini menunggu klarifikasi dari pihak perbankan yang dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Arif Mahari, mengatakan pihak legal dari salah satu bank telah mendatangi penyidik. Namun, mereka belum bersedia memberikan keterangan secara resmi dan meminta penjadwalan ulang setelah Lebaran.
“Pihak legal sudah datang, tapi mereka belum bersedia memberikan klarifikasi. Mereka minta dijadwalkan ulang setelah Lebaran ini,” ujarnya.
Menurut Arif, pemanggilan ulang terhadap pihak bank penting dilakukan untuk mendalami alur transaksi serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Ia mengungkapkan, laporan yang masuk tidak hanya satu kasus. Hingga saat ini, terdapat tiga laporan dengan nilai kerugian yang berbeda, melibatkan beberapa bank, di antaranya CIMB Niaga, BCA, dan BRI.
“Ada tiga laporan hampir serupa. Tidak hanya satu bank, namun berbeda bank. Nilainya Rp4,38 miliar, kemudian Rp2,1 miliar, dan satu lagi sekitar Rp700 juta,” jelasnya.
Hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan adanya perbedaan modus akan dilakukan secara intensif setelah Lebaran, mengingat sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan masih berada di luar daerah. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO