Buka konten ini

SINGAPURA (BP) – Pengenaan pajak bahan bakar pesawat berkelanjutan untuk penumpang yang meninggalkan Singapura, yang semula dijadwalkan mulai 1 April, ditunda akibat dampak konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah terhadap maskapai dan penumpang. Hal ini disampaikan Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), Rabu (25/3).
Pajak baru akan berlaku untuk tiket dan layanan yang dijual mulai 1 Oktober 2026, untuk penerbangan yang berangkat mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini mencakup semua penumpang asal-tujuan, pengiriman kargo asal-tujuan, serta penerbangan bisnis dan umum yang berangkat dari Singapura.
Sebelumnya, CAAS mengumumkan bahwa penumpang yang berangkat dari Singapura harus membayar pajak bahan bakar pesawat berkelanjutan mulai S$1 hingga S$41,60 per tiket, tergantung tujuan dan kelas penerbangan. Pajak ini awalnya dijadwalkan berlaku untuk tiket yang dijual sejak April 2026, namun tidak berlaku bagi penumpang transit.
Untuk penerbangan dengan beberapa tujuan singgah, pajak dihitung berdasarkan tujuan berikutnya setelah meninggalkan Singapura. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membeli bahan bakar pesawat berkelanjutan.
Direktur Jenderal CAAS, Han Kok Juan, menegaskan, “Singapura tetap berkomitmen pada dekarbonisasi penerbangan. Kami mengambil jeda pragmatis mengingat situasi saat ini, sambil terus bekerja sama dengan industri penerbangan dan memantau perkembangan global.” (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO