Buka konten ini

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam menerapkan pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) berupa Work From Home (WFH), Work From Office (WFO), dan Work From Anywhere (WFA) sebagai bagian dari penyesuaian ritme kerja pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Rabu (25/3), dengan ketentuan seluruh ASN tetap wajib berkantor penuh setiap hari Senin. Sementara pada masa transisi pascalibur, Pemko Batam juga memberlakukan sistem WFA selama tiga hari, yakni 25 hingga 27 Maret 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga kinerja pemerintahan tetap optimal tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Seluruh ASN wajib masuk pada hari Senin. Sementara pada masa transisi, WFA hanya berlaku tiga hari, Rabu hingga Jumat. Tanggal 30 Maret semua sudah kembali normal,” ujarnya, Rabu (25/3).
Menurut Rudi, pembagian kerja antara WFH, WFO, dan WFA telah diatur oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai arahan pemerintah pusat. Pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap bekerja di kantor, sementara bagian administrasi dapat bekerja secara fleksibel.
“Pelayanan publik dipastikan tetap berjalan karena petugas front office tetap WFO, sedangkan back office bisa WFA,” katanya.
Ia menegaskan, meski sebagian ASN bekerja dari luar kantor, seluruh proses koordinasi dan pelaporan tetap berjalan normal melalui sistem hybrid, baik secara manual maupun digital.
“Semua laporan tetap berjalan dengan metode kombinasi manual dan digital, sehingga pekerjaan tetap terpantau,” ujarnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 tentang pengaturan kerja ASN pascalibur nasional. Pemko Batam juga berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri guna memastikan implementasi berjalan efektif.
Selain itu, Pemko Batam tengah mengkaji penerapan WFH satu hari dalam sepekan sebagai kebijakan jangka panjang. Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan biaya energi di tengah kenaikan harga minyak global.
Hari pelaksanaan WFH masih dalam pembahasan, dengan salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah hari Jumat untuk menciptakan akhir pekan panjang. Berdasarkan perhitungan awal, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi konsumsi BBM hingga 20 persen.
Meski demikian, kebijakan kerja fleksibel tidak berlaku bagi ASN di sektor pelayanan publik yang tetap diwajibkan bekerja di kantor guna memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Setelah masa transisi berakhir, seluruh ASN Pemko Batam dijadwalkan kembali bekerja normal pada Senin (30/3). Hari pertama kerja akan diawali dengan apel gabungan dan kegiatan halal bihalal bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra di Dataran Engku Putri.
Dengan skema ini, Pemko Batam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus memulihkan ritme kerja ASN secara bertahap usai libur Lebaran. (***)
Reporter : M SYA’BAN – ARJUNA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO