Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Kebijakan work from anywhere (WFA) yang disarankan pemerintah pusat belum diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Hingga kini, seluruh aparatur sipil negara (ASN) masih bekerja normal lima hari dalam sepekan.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan kondisi geografis Pulau Karimun yang relatif kecil menjadi pertimbangan utama belum diberlakukannya WFA.
“Wilayah Pulau Karimun tidak besar dan jarak tempuh juga tidak jauh. Untuk meningkatkan pelayanan, ASN tetap bekerja lima hari, Senin sampai Jumat,” ujarnya, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, kebijakan WFA sejatinya bertujuan untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta mengurangi kemacetan. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak relevan di Karimun.
“Di Karimun tidak ada kemacetan seperti di kota besar, misalnya Jakarta, Bandung, Surabaya, atau Medan,” tambahnya.
Meski demikian, Pemkab Karimun tetap menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Jika nantinya diwajibkan menerapkan empat hari kerja dan satu hari WFA, maka kebijakan tersebut akan diikuti.
Sementara itu, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran Idulfitri terbilang tinggi. Apel bersama yang dirangkai dengan halal bihalal di Kantor Bupati diikuti sekitar 98 persen ASN.
“Yang tidak hadir karena cuti. Dengan aktivitas kerja yang sudah kembali normal, saya harapkan seluruh ASN fokus dan meningkatkan kinerja,” tegas Iskandarsyah.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Ivit Ivizal, menyebutkan kebijakan WFA sempat diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri menjelang Lebaran.
“WFA itu sifatnya sementara, untuk memberi ruang bagi ASN yang mudik tetapi tetap bekerja,” jelasnya.
Namun setelah itu, kebijakan tersebut tidak lagi diberlakukan. Hingga kini, Pemkab Karimun masih menunggu surat resmi dari pemerintah provinsi terkait penerapan pola kerja empat hari dan WFA.
“Kalau melihat kondisi Karimun, tidak ada kemacetan dan jarak tempuh juga dekat, sehingga tidak terlalu berdampak terhadap penghematan BBM,” ujarnya.
ASN Tanjungpinang Jalani WFA Tiga Hari
Sementara itu, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang menjalani skema work from anywhere (WFA) selama tiga hari usai libur Idulfitri 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kepri, Luli Zaiman, mengatakan kebijakan tersebut hanya berlaku bagi sebagian ASN. Sementara lainnya tetap masuk kantor sejak Rabu (25/3).
“Hanya sebagian saja. WFA paling lama sampai 28 Maret,” ujarnya.
Meski menerapkan WFA, ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. ASN yang bekerja dari mana saja tetap diwajibkan mengisi absensi dan menjalankan tugas secara daring.
Luli menegaskan, seluruh ASN wajib kembali bekerja normal di kantor mulai Senin pekan depan. Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Senin semua wajib masuk,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menyebutkan terdapat 177 ASN Pemko Tanjungpinang yang menjalani WFA pada hari pertama kerja pascalebaran.
Selain itu, tercatat 360 ASN masih cuti, 51 orang sakit, dan 49 orang izin karena keperluan tertentu. Namun, terdapat 15 ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.
“Yang tanpa keterangan akan diberikan teguran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, seluruh ASN diwajibkan hadir pada Senin mendatang karena akan digelar apel besar dan halalbihalal.
“Yang jelas, Senin wajib masuk semua. Yang tidak hadir akan disanksi,” pungkasnya. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO – MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY