Buka konten ini

Mahasiswa Program Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan
AKHIR-akhir ini, publik dihebohkan dengan perbandingan antara besarnya aset Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) yang mencapai USD 1,5 triliun dengan utang luar negeri pemerintah yang “hanya” USD 209,8 miliar.
Narasi yang beredar di media sosial, bahkan beberapa pemberitaan, menyimpulkan bahwa Indonesia sangat aman karena aset kelolaan Danantara setara dengan hampir lima kali lipat utang luar negeri pemerintah.
Sebagai akademisi yang menggeluti bidang kepemimpinan dan inovasi kebijakan, saya melihat narasi itu sebagai contoh klasik dari apa yang saya sebut sebagai “kepemimpinan semu berbasis data permukaan” (superficial data-driven leadership).
Fenomena itu berbahaya karena memberi ilusi keamanan dan kemakmuran, sementara fondasi kebijakan yang sesungguhnya justru rapuh.
Mari kita bedah bersama dengan kerangka kepemimpinan dan analisis kebijakan yang utuh.
Pertama: Antara Aset Holding dan Utang Negara
Kesalahan paling fundamental dalam narasi tersebut adalah mencampuradukkan entitas yang berbeda secara hukum dan fungsi.
Aset Danantara sebesar USD 1,5 triliun merupakan aset konsolidasi dari 889 perusahaan BUMN yang berada di bawah portofolio investasi. Aset tersebut berbentuk saham, infrastruktur, dan penyertaan modal negara yang tidak likuid.
Sementara itu, utang luar negeri pemerintah sebesar USD 209,8 miliar adalah kewajiban yang melekat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam logika akuntansi publik, utang pemerintah harus dibayar dengan pendapatan negara, bukan dengan menjual aset BUMN.
Bayangkan analogi sederhana: sebuah keluarga memiliki perusahaan dengan aset miliaran rupiah. Namun, perusahaan tersebut tidak bisa serta-merta dijual untuk membayar utang konsumtif keluarga, apalagi jika menjadi sumber pendapatan utama. Jika dijual, justru sumber pemasukan hilang.
Dalam konteks ini, Danantara adalah “perusahaan keluarga” Indonesia, sementara utang pemerintah adalah kewajiban yang harus dibayar dari dividen, bukan dari penjualan aset. Mencampuradukkan keduanya merupakan kekeliruan metodologis yang fatal.
Kedua: Risiko Kontinjensi dan Kewaspadaan Fiskal Sebagai calon doktor di bidang kebijakan, saya mengingatkan pentingnya memahami konsep risiko kontinjensi (contingent liability). Lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch Ratings, Moody’s, dan S&P telah berulang kali menyoroti potensi risiko ini dalam laporan mereka tentang Indonesia.
Risiko kontinjensi berarti bahwa meski utang BUMN secara hukum adalah utang korporasi, jika terjadi gagal bayar atau kebangkrutan, negara tetap akan dimintai pertanggungjawaban. APBN menjadi jaring pengaman terakhir. Fitch bahkan baru-baru ini merevisi outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Salah satu alasannya adalah ketidakpastian tata kelola Danantara dan potensi tambahan beban fiskal.
Artinya, semakin besar aset yang dikelola, semakin besar pula potensi risiko jika terjadi kesalahan manajemen. Inilah ironi dari narasi “aset lima kali utang”. Tanpa tata kelola yang transparan, aset besar justru bisa menjadi bom waktu fiskal.
Ketiga: Kepemimpinan yang Tidak Terjebak Angka Dalam disertasi saya, saya mempelajari bagaimana seorang pemimpin publik memaknai data.
Di era banjir informasi, kepemimpinan sejati bukan sekadar mampu mengutip angka, tetapi menempatkan data dalam konteks yang utuh.
Ketika pemimpin hanya menonjolkan nominal aset tanpa menjelaskan likuiditas, tata kelola, dan dampaknya bagi kesejahteraan rakyat, maka fungsi edukasi publik tidak berjalan. Lebih berbahaya lagi, jika publik hanya disuguhi narasi “kita lebih baik dari negara lain” tanpa analisis komprehensif, maka yang muncul adalah rasa puas diri (complacency) yang justru melemahkan daya saing. Padahal, inovasi kebijakan lahir dari ketidakpuasan terhadap kondisi yang ada.
Keempat: Pelajaran dari Singapura Perbandingan dengan Singapura kerap muncul dalam diskursus utang.
Memang, rasio utang Singapura terhadap PDB sangat tinggi, mencapai 167–174 persen. Namun, utang tersebut digunakan untuk menyerap dana pensiun (CPF) dan menyediakan instrumen investasi aman.
Dana itu tidak dipakai untuk belanja rutin, melainkan diinvestasikan melalui Temasek dan GIC. Hasilnya, aset negara mereka likuid dan tersebar global.
Sementara itu, Danantara masih baru terbentuk, mayoritas asetnya domestik. Tantangan utamanya terletak pada transparansi, profesionalisme, serta pemisahan peran antara pemerintah sebagai pemegang saham dan pengelola investasi.
Jika hal tersebut tidak jelas, maka kita hanya akan memiliki “raksasa lumpuh”: besar secara aset, tetapi lemah secara fungsi.
Refleksi Penutup
Kepada para pengambil kebijakan, pesan saya sederhana: jangan terbuai oleh besarnya aset. Besar bukan berarti sehat. Likuiditas, tata kelola, dan akuntabilitas jauh lebih penting daripada sekadar angka triliunan.
Kepada publik, jadilah pembaca data yang kritis. Data adalah alat, bukan tujuan. Ia harus dipahami dalam kerangka teori dan konteks yang tepat.
Kita semua tentu ingin Indonesia maju. Salah satu ciri negara maju adalah kemampuan publik dan pemimpinnya berdialog dengan data secara jernih, tanpa terjebak euforia angka semu. Sebagai penutup, saya kutip: “Kepemimpinan bukan tentang membuat orang percaya pada data yang indah, tetapi tentang membuat mereka memahami realitas yang rumit, dan tetap memberi harapan.”
Selamat bekerja untuk Danantara. Semoga benar-benar menjadi lokomotif kemajuan, bukan sekadar etalase kekayaan semu. (*)