Buka konten ini

LINGGA (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dibayarkan, meski pencairannya dilakukan setelah Idulfitri 1447 Hijriah.
Hingga malam 1 Syawal 1447 Hijriah, THR bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Lingga diketahui belum cair.
Wakil Bupati Lingga, Novrizal, mengatakan keterlambatan penyaluran THR disebabkan dana transfer dari pemerintah pusat yang belum masuk ke kas daerah.
“Kami memahami THR ini sangat dinantikan ASN dan PPPK untuk kebutuhan Lebaran. Namun, kami masih menunggu transfer dari pusat yang hingga saat ini belum masuk,” ujarnya, Selasa (24/3).
Ia menjelaskan, sejumlah daerah lain sudah menyalurkan THR lebih awal karena memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, sehingga dapat menalangi sementara pembayaran tersebut.
“Daerah lain PAD-nya besar, sehingga bisa menalangi dulu. Sementara di Lingga, PAD kita masih sangat terbatas,” jelasnya.
Meski demikian, Novrizal menegaskan bahwa THR tetap akan dibayarkan setelah dana transfer pusat diterima.
“Begitu dana masuk, akan segera kita bayarkan. Untuk teknisnya akan kami koordinasikan dengan BPKAD Lingga,” pungkasnya. (*)
Reporter : VATAWARO
Editor : GUSTIA BENNY