Buka konten ini

LUBUKBAJA (BP) – Seorang pemuda menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Lubukbaja, Kota Batam. Pelaku yang diketahui bernama Aditia, 27, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri dan sembunyi di salah satu hotel di Batam, usai kejadian.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi di Perumahan Batam Park Blok D Nomor 23, Kelurahan Lubukbaja Kota, Kecamatan Lubukbaja, Senin (9/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban, Agus Suwandi, 26, mengalami beberapa luka tusuk akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Kasus ini terungkap setelah ayah korban, Nurdin, 51, menerima kabar dari pihak Rumah Sakit Elisabeth yang menyampaikan bahwa anaknya dalam kondisi luka parah.
Mendapat informasi tersebut, Nurdin langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Setibanya di rumah sakit, dokter menyampaikan bahwa korban mengalami tiga luka tusuk akibat senjata tajam. Luka tersebut berada di bagian bokong dan tulang rusuk sehingga korban harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Deni Langie, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Tim gabungan kemudian bergerak mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara.
“Setelah menerima laporan, kami bersama tim Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Deni.
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah hotel di kawasan Nagoya, Batam. Tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : GALIH ADI SAPUTRO