Buka konten ini

TOKYO (BP) – Kazane Kajiya mengambil keputusan yang bagi sebagian orang mungkin terdengar ekstrem. Pada usia 27 tahun, perempuan Jepang itu terbang ke Amerika Serikat untuk menjalani prosedur sterilisasi secara sukarela.
Langkah tersebut ia sebut sebagai bentuk penolakan terhadap tekanan sosial di Jepang yang kerap menganggap perempuan pada akhirnya harus menjadi ibu.
Di negara yang tengah menghadapi krisis penuaan penduduk dan berupaya keras meningkatkan angka kelahiran, perempuan yang sengaja memilih tidak memiliki anak hampir tidak terlihat.
“Seolah-olah perempuan yang ingin membuat dirinya tidak subur itu tidak pernah ada,” kata Kajiya seperti dikutip dari StraitsTimes.
Kini Kajiya, yang berusia 29 tahun, bersama empat perempuan lainnya menggugat konstitusionalitas undang-undang “perlindungan maternitas” di Jepang. Aturan yang telah berlaku selama puluhan tahun itu dianggap sebagai salah satu pembatas sterilisasi paling ketat di dunia.
Putusan atas gugatan yang mereka sebut sebagai gerakan “maternitas bukan tujuan tubuh saya” dijadwalkan keluar pekan depan.
Undang-undang tersebut mensyaratkan perempuan harus memiliki beberapa anak terlebih dahulu dan menghadapi risiko kesehatan serius akibat kehamilan untuk dapat menjalani sterilisasi. Bahkan dalam kondisi itu pun, persetujuan pasangan tetap diperlukan.
Akibatnya, dokter dilarang melakukan prosedur pada perempuan sehat yang belum memiliki anak, seperti Kajiya. Itulah sebabnya ia memilih menjalani operasi pengangkatan tuba falopi di Amerika Serikat melalui prosedur minimal invasif.
Bagi Kajiya, operasi itu merupakan cara paling tegas untuk menolak pandangan bahwa perempuan hanyalah “calon inkubator” bagi generasi berikutnya.
Warisan Pandangan Lama
Pengacara utama dalam kasus ini, Michiko Kameishi, mengatakan aturan tersebut merupakan warisan masa perang ketika perempuan dipandang sebagai sumber daya untuk meningkatkan populasi.
Menurutnya, hukum itu secara tidak langsung menempatkan seluruh perempuan subur sebagai calon ibu.
“Persyaratan persetujuan pasangan menunjukkan bahwa perempuan tidak dianggap sebagai individu yang sepenuhnya memiliki kendali atas tubuhnya,” kata Kameishi kepada AFP.
Melalui gugatan tersebut, ia ingin menegaskan bahwa perempuan memiliki hak konstitusional atas kebebasan tubuh, termasuk dalam menentukan apakah ingin menjalani sterilisasi. Hak itu, menurutnya, seharusnya dipandang setara dengan keputusan pribadi lain seperti operasi plastik atau membuat tato.
Sejak kecil, Kajiya mengaku sering diberi pemahaman bahwa rahim perempuan adalah “tempat tidur bagi bayi” dan rasa sakit saat menstruasi merupakan persiapan menuju proses melahirkan.
Ia menggambarkan masa itu seperti dipaksa naik kereta yang arahnya hanya satu: menjadi ibu.
“Saya merasa seperti didorong masuk ke kereta menuju keibuan,” kenangnya.
Dengan menjalani operasi tersebut, ia merasa telah keluar dari jalur yang tidak pernah ia pilih.
“Kami bukan sekadar rahim. Kami manusia,” ujarnya.
Jepang Dinilai Tertinggal
Di antara negara demokrasi modern, Jepang dinilai masih tertinggal dalam akses terhadap sterilisasi.
Gugatan tersebut mengutip studi tahun 2002 dari organisasi kesehatan reproduksi global EngenderHealth yang menyebutkan lebih dari 70 negara telah secara jelas mengizinkan sterilisasi sebagai metode kontrasepsi.
Sebaliknya, Jepang termasuk dalam segelintir negara yang melarang atau membatasi prosedur tersebut secara ketat.
Di Jepang, kondom – metode kontrasepsi yang dikendalikan pria – masih menjadi pilihan paling umum. Survei menunjukkan hanya sekitar 0,5 persen perempuan yang memilih sterilisasi, sementara pengguna pil kontrasepsi sekitar 2,7 persen.
Metode kontrasepsi lain seperti suntik atau implan bahkan belum tersedia secara luas.
Secara hukum, sterilisasi pada pria melalui vasektomi juga memerlukan persetujuan pasangan. Namun para aktivis menyebut aturan itu tidak ditegakkan seketat pada perempuan.
Tekanan Sosial dan Rasa Bersalah
Minimnya perdebatan mengenai aturan ini juga dipengaruhi norma sosial yang kuat. Menurut Kameishi, masih ada anggapan bahwa perempuan belum dianggap “lengkap” tanpa menjadi ibu.
Bahkan perempuan yang memilih tidak memiliki anak kerap merasa bersalah, sehingga enggan menyuarakan pilihan mereka secara terbuka.
Salah satu penggugat lain adalah Rena Sato, perempuan berusia 26 tahun yang menggunakan nama samaran dalam gugatan tersebut.
Ia mengidentifikasi dirinya sebagai aromantik dan aseksual, sehingga tidak memiliki keinginan untuk menikah ataupun memiliki anak.
“Bagi saya, melahirkan sangat berkaitan dengan hubungan heteroseksual. Itu bukan bagian dari identitas saya,” katanya.
Menurut Sato, kemungkinan ia hamil hanya terjadi jika menjadi korban kekerasan seksual.
“Jika negara memaksa saya tetap subur, itu sama saja dengan meminta saya menerima risiko kekerasan seksual selama hidup,” ujarnya.
Tanpa Penyesalan
Kini Kajiya telah menikah dengan pasangan yang menghormati keputusannya untuk tidak memiliki anak. Ia mengaku tidak menyesali keputusan menjalani sterilisasi.
Namun sesekali ia bertanya-tanya apakah tekanan sosial di Jepang membuatnya harus mengambil langkah sejauh itu.
“Andai saya lahir di negara di mana perempuan memiliki otonomi tubuh yang sama seperti laki-laki, dan tidak ada asumsi bahwa saya pasti akan menjadi ibu,” katanya, “mungkin saya tidak perlu menjalani operasi pada tubuh saya.” (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO