Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Polresta Tanjungpinang membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Idulfitri 1447 H/2026. Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan selama bepergian.
Penitipan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, dapat dilakukan di Mapolresta Tanjungpinang di Jalan Ahmad Yani maupun di Mapolsek yang tersebar di empat kecamatan di Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan layanan penitipan tersebut tidak dipungut biaya.
“Penitipan bisa di Polsek ataupun Polresta. Gratis, tidak dipungut biaya,” ujarnya, Minggu (15/3).
Ia menjelaskan, keamanan kendaraan yang dititipkan dipastikan terjaga karena diawasi personel yang bertugas selama 24 jam.
“Personel piket siaga selama 1×24 jam. Masyarakat cukup menunjukkan KTP dan STNK saat menitipkan kendaraannya,” tambahnya.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polresta Tanjungpinang juga menyiagakan personel Satuan Lalu Lintas untuk membantu pemudik yang mengalami kendala di jalan.
Petugas akan membantu pengendara yang mengalami masalah seperti ban bocor atau kehabisan bahan bakar selama perjalanan.
Indra juga mengingatkan warga yang hendak mudik memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman.
Warga diminta memastikan pintu rumah terkunci dengan baik serta mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan guna mencegah risiko kebakaran maupun aksi pencurian.
“Satlantas siap membantu pengendara yang mengalami kendala di jalan. Kami mengimbau warga memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum mudik,” pungkasnya. (*)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : GUSTIA BENNY