Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan selama masa libur Lebaran Idulfitri dan cuti bersama tahun 2026. Seluruh puskesmas di Batam akan tetap membuka layanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan sebanyak 22 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Batam akan tetap memberikan pelayanan kesehatan meskipun memasuki masa libur panjang.
“Seluruh puskesmas akan membuka layanan UGD selama 24 jam. Petugas piket tetap disiagakan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap bisa terlayani,” ujar Didi, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan, setiap puskesmas akan menyiapkan minimal tiga petugas yang berjaga, termasuk satu tenaga dokter. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal selama masa libur Lebaran.
“Kita siagakan minimal tiga petugas di setiap puskesmas, termasuk dokter, agar pelayanan tetap berjalan,” jelasnya.
Meski layanan UGD menjadi prioritas selama libur Lebaran, Didi menegaskan puskesmas juga tetap melayani pasien yang tidak dalam kondisi darurat.
“Pasien yang tidak dalam kondisi darurat juga tetap kita layani,” tambahnya.
Sementara itu, untuk layanan di rumah sakit daerah, poliklinik di RSUD Batam akan tutup selama masa libur Lebaran. Namun pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi selama 24 jam.
Dinkes Batam juga memastikan ketersediaan tenaga kesehatan serta stok obat-obatan di seluruh puskesmas tetap terjaga selama masa libur dan cuti bersama.
“Kami akan terus memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan selama libur Lebaran. Yang penting tenaga kesehatan tersedia dan obat-obatan juga cukup,” kata Didi.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki penyakit dengan pengobatan rutin seperti hipertensi, diabetes mellitus, atau tuberkulosis paru agar mengambil obat lebih awal jika masa persediaan obatnya diperkirakan habis saat libur Lebaran.
“Silakan mengambil obat lebih awal sebelum persediaan obat habis sehingga pengobatan tetap berjalan,” ujarnya.
Bagi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh puskesmas di Batam dengan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, peserta BPJS juga tetap dapat berobat di puskesmas meskipun berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat mereka terdaftar.
“Kalau dalam kondisi darurat, seluruh puskesmas wajib memberikan pelayanan kesehatan, termasuk rujukan dan ambulans jika dibutuhkan,” tutup Didi. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : GALIH ADI SAPUTRO