Buka konten ini

LINGGA (BP) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga memperketat pengawasan di Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, selama arus mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pelabuhan berjalan lancar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang.
Penguatan pengawasan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar Dishub Lingga bersama sejumlah pemangku kepentingan pada Selasa (10/3). Rapat itu membahas pengaturan aktivitas di Pelabuhan Jagoh selama periode mudik dan arus balik.
Dari hasil rapat, disepakati sejumlah aturan sementara guna menjaga kelancaran pelayanan di pelabuhan.
Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal, mengatakan aturan tersebut akan menjadi pedoman bagi petugas selama masa angkutan Lebaran.
“Alhamdulillah, kita sudah melakukan rapat koordinasi. Dari hasil rapat itu disepakati beberapa aturan yang nantinya menjadi pedoman bagi petugas dalam menjalankan tugas selama arus mudik dan arus balik,” ujar Hendry, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan, selama periode tersebut hanya penumpang dan buruh angkutan barang yang diperbolehkan langsung masuk ke area pelabuhan. Sementara itu, pengantar maupun penjemput penumpang, termasuk sopir mobil travel, hanya diperbolehkan sampai di pintu masuk pelabuhan.
Menurut Hendry, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah kepadatan kendaraan di dalam area pelabuhan yang dapat mengganggu aktivitas naik turun penumpang.
“Semua ini kita lakukan agar tidak terjadi kepadatan di dalam area pelabuhan yang bisa menghambat aktivitas. Sedangkan kendaraan yang mengantar atau menjemput pasien tetap disediakan jalur khusus untuk masuk ke pelabuhan,” jelasnya.
Selain pengaturan akses kendaraan, Dishub Lingga juga mengimbau penumpang dan buruh angkutan barang agar lebih teliti terhadap barang bawaan masing-masing. Kondisi pelabuhan yang padat penumpang dinilai berisiko menyebabkan barang tertukar.
“Penumpang sebaiknya memberi tanda khusus pada barang bawaan agar tidak tertukar. Buruh angkutan barang juga harus lebih teliti supaya barang penumpang tidak tertukar atau bahkan hilang,” kata Hendry.
Ia berharap dengan diberlakukannya aturan tersebut, aktivitas di Pelabuhan Jagoh selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah dapat berjalan lancar dan tertib. (*)
Reporter : Vatawari
Editor : GUSTIA BENNY