Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menerapkan kebijakan From Anywhere (WFA) untuk para ASN. Hal tersebut, untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat, guna mengurangi kepadatan arus mudik Idulfitri 2026.
Namun, hanya ASN tertentu yang dapat menjalankan WFA, dengan syarat pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Sementara sebagian besar pejabat dan pegawai yang menangani layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja seperti biasa hingga memasuki masa libur.
”Kita ada WFA, menindaklanjuti surat dari pemerintah pusat. Yang diberikan WFA, apabila diyakini pelayanan tetap berjalan dengan baik,” Pj Sekda Kepri, Luki Zaiman, Rabu (11/3).
Berdasarkan anjuran pemerintah pusat, kata dia WFA dapat dilakukan oleh pegawai pada tanggal 16, 17, 25, 26 dan 27 Maret 2026 mendatang.
Ia menegaskan, bahwa tidak semua pegawai boleh menerapkan WFA.
”Tidak semua pegawai boleh WFA ya, sebagian besar pejabat tetap bekerja sampai masuk masa libur,” tambahnya.
Berdasarkan SE Nomor: B/400.14.1.1/158/BKDKORPRI-SET/2026, cuti bersama Idulfitri 2026 ditetapkan pada 20, 23 dan 24 Maret. Pemprov Kepri juga akan melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan para ASN.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menyebut bahwa pihaknya belum bisa memastikan untuk menerapkan kebijakan WFA. Sebab, penerapan WFA itu perlu mempertimbangkan dengan keperluan.
”Edaran masih menunggu persetujuan Walikota. Jika ada WFA maka akan dilaksanakan dua hari sebelum libur nasional dan tiga hari setelah libur nasional,” ungkapnya.
Menurutnya, para ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang diperbolehkan untuk mengambil cuti saat sejak sebelum, ataupun sesudah Idulfitri. Namun, cuti di momen tersebut perlu mendapatkan persetujuan Walikota.
”Untuk cuti, sesuai ketentuan bisa. Tapi harus menunggu persetujuan ke Walikota dulu,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY