Buka konten ini

BATAM (BP) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB, namun merevisi outlook dari stabil menjadi negatif. Meski demikian, otoritas menilai fundamental sistem keuangan nasional masih berada dalam kondisi kuat dan stabil.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya sedang mengkaji secara cermat perubahan outlook tersebut beserta berbagai faktor yang menjadi dasar penilaian lembaga pemeringkat internasional itu.
Menurut Friderica, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sektor keuangan. Upaya ini dilakukan agar aktivitas ekonomi nasional tetap tumbuh secara stabil dan memiliki ketahanan terhadap berbagai risiko global.
“Sistem keuangan Indonesia tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat. Kami juga akan melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica dalam keterangannya, Sabtu (7/3).
Fitch dalam laporannya menyebut revisi outlook tersebut mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan yang berkembang.
Namun perubahan itu tidak secara langsung merepresentasikan penilaian ulang terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Penegasan peringkat BBB, menurut Fitch, tetap menunjukkan pengakuan terhadap rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
“Selain itu, prospek pertumbuhan ekonomi dinilai masih resilien, dengan tingkat utang pemerintah yang relatif moderat dan fundamental ekonomi yang secara umum tetap solid,” ujarnya.
OJK menilai sektor jasa keuangan nasional hingga saat ini masih berada dalam kondisi sehat. Permodalan lembaga jasa keuangan tercatat jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas memadai, serta profil risiko yang dikelola secara prudent.
Intermediasi keuangan juga terus menunjukkan pertumbuhan yang sejalan dengan perbaikan fundamental ekonomi.
“Kondisi tersebut dinilai penting dalam mendukung pembiayaan sektor produktif serta pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Di sisi lain, reformasi struktural sektor pasar modal juga terus berjalan. OJK saat ini tengah menjalankan agenda reformasi dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 yang mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, hingga penegakan hukum untuk memperkuat tata kelola pasar.
OJK juga menilai posisi Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara sekelas (peers). Hal ini, menurut lembaga tersebut, mencerminkan kepercayaan lembaga pemeringkat terhadap kapasitas kebijakan serta ketahanan institusional Indonesia.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Koordinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu memastikan implementasi kebijakan yang selaras, konsisten, dan kredibel, sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
OJK menilai permintaan domestik yang tetap stabil, pengelolaan kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi menjadi fondasi penting bagi ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global. (*)
Reporter : JP Group
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI