Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Lembaga Penggerak Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (LPEU MUI) meluncurkan Program Perumahan Merah Putih, sebuah inisiatif penyediaan hunian berbasis syariah yang dirancang khusus bagi pekerja informal. Program ini diperkenalkan dalam kegiatan silaturahmi dan sarasehan bersama jajaran koordinator Grab Electric se-Jabodetabek di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat.
Program ini untuk menjawab masih sulitnya akses kepemilikan rumah bagi pekerja sektor informal di Indonesia, termasuk para pengemudi ojek online (ojol) yang setiap hari menggerakkan ekonomi perkotaan.
Meski memiliki penghasilan rutin, banyak dari mereka belum mampu memenuhi persyaratan pembiayaan perbankan konvensional yang mensyaratkan administrasi formal dan rekam kredit tertentu.
Wakil Sekretaris Divisi Perumahan dan Kawasan Permukiman LPEU MUI, Rully Muliarto ST, M.M., menjelaskan bahwa konsep pembayaran dibuat sederhana dan realistis mengikuti ritme penghasilan pengemudi ojol. “Melalui mekanisme yang disebut Setoran Seharga Kopi, peserta dapat mencicil rumah dengan menyisihkan pendapatan harian mulai dari Rp40.000 melalui sistem virtual account,†ujar Rully dalam keterangan tertulis.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi kepemilikan rumah sekaligus mendukung target pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat sebagaimana dicanangkan pemerintah. LPEU MUI menilai, pekerja informal membutuhkan skema pembiayaan yang lebih adaptif terhadap pola penghasilan harian mereka.
Selama ini, hambatan utama pengemudi ojol dalam memiliki rumah bukan terletak pada kemampuan membayar, melainkan pada status non-bankable serta kendala BI Checking yang membuat akses KPR menjadi terbatas. Karena itu, Program Perumahan Merah Putih dirancang dengan pendekatan berbeda, baik dari sisi akad pembiayaan maupun sistem pembayaran.
Program ini menggunakan akad istisna, yakni sistem pemesanan pembangunan rumah dengan harga yang disepakati sejak awal. Skema tersebut memberikan kepastian nilai transaksi tanpa risiko bunga mengambang, sekaligus memastikan proses pembiayaan tetap sesuai prinsip syariah.
Pendekatan cicilan harian ini diharapkan mampu mengurangi beban pembayaran bulanan yang selama ini kerap menjadi hambatan psikologis maupun finansial bagi pekerja informal.
Selain skema pembayaran fleksibel, program ini juga menawarkan sejumlah kemudahan lain. Verifikasi kelayakan tidak menggunakan BI Checking, melainkan berdasarkan riwayat pendapatan pada dashboard aplikasi ojol selama enam bulan terakhir. Uang muka pun dibuat fleksibel, berkisar antara 5 hingga 20 persen sesuai kemampuan peserta.
Hunian akan dibangun di wilayah penyangga kota dengan akses strategis menuju pusat aktivitas ekonomi seperti kawasan perkantoran dan pusat kuliner yang menjadi titik permintaan layanan ojol. Tidak hanya menyediakan tempat tinggal, kawasan perumahan juga dirancang sebagai ekosistem produktif dengan fasilitas Ojol Hub, area servis mandiri, serta pusat pemberdayaan ekonomi keluarga penghuni.
Tujuan Program Dari LPEU MUI
Sementara itu, Ketua LPEU MUI, Dr. H. Mukhaer Pakkanna, S.E., M.M., menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari gerakan ekonomi umat yang bertujuan menciptakan kesejahteraan berkelanjutan melalui kepemilikan aset.
Menurutnya, para pengemudi ojol merupakan pejuang aspal yang berkontribusi besar dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, sehingga sudah selayaknya memiliki hunian yang layak, halal, dan memberikan kepastian masa depan bagi keluarga mereka.
Kegiatan sarasehan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan LPEU MUI, Ketua Bidang Ekonomi Dewan Pimpinan MUI M. Azrul Tanjung, S.E., M.Si., serta perwakilan Koordinator Grab Electric se-Jabodetabek, Oppa Deddy. Pertemuan ini sekaligus menjadi langkah awal koordinasi teknis sebelum proses pendaftaran peserta dimulai.
Pada tahap awal, pendaftaran akan dilakukan secara kolektif melalui koordinator lapangan di masing-masing zona operasional. LPEU MUI juga menyiapkan pendampingan teknis guna memastikan proses berjalan transparan serta tepat sasaran.
“Melalui skema syariah yang lebih inklusif dan sistem pembayaran yang menyesuaikan pola pendapatan harian, Program Perumahan Merah Putih diharapkan menjadi model baru penyediaan rumah rakyat, sekaligus membuka peluang kepemilikan hunian bagi kelompok pekerja yang selama ini berada di luar jangkauan pembiayaan formal,” tutup Mukhaer. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI