Buka konten ini

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Provinsi Kepulauan Riau tetap terjaga sepanjang 2025. Di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin solid, kinerja industri perbankan, khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS), menunjukkan akselerasi yang signifikan.

Kepala OJK Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, mengatakan sektor jasa keuangan di wilayah Kepri mampu menjaga stabilitas sekaligus meningkatkan fungsi intermediasi bagi perekonomian daerah, terutama dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Stabilitas sektor jasa keuangan di Kepulauan Riau tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang kontributif, sejalan dengan tren pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin solid,” kata Sinar, Jumat, (6/3).
Menurut dia, industri BPR dan BPRS di Kepulauan Riau mencatat pertumbuhan yang jauh melampaui rata-rata nasional. Hal itu tercermin dari peningkatan aset, kredit, serta penghimpunan dana masyarakat yang berlangsung sepanjang tahun 2025.
Total aset BPR dan BPRS di Kepulauan Riau tercatat mencapai Rp13,88 triliun pada Desember 2025, tumbuh 17,07 persen secara tahunan (year on year).
“Laju ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan aset BPR/BPRS secara nasional yang berada di kisaran 5,62 persen,” katadia.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh ekspansi penyaluran kredit dan pembiayaan yang mencapai Rp10,78 triliun, atau meningkat 14,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Angka ini juga jauh di atas pertumbuhan kredit BPR/BPRS nasional yang berada di kisaran 5,62 persen,” jelasnya.
Sinar menilai peningkatan kredit tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan pelaku usaha lokal terhadap peran BPR dan BPRS sebagai lembaga intermediasi keuangan di daerah.
Di sisi lain, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah juga tercermin dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Hingga akhir 2025, DPK yang dihimpun BPR dan BPRS di Kepulauan Riau mencapai Rp10,80 triliun, atau tumbuh 14,10 persen secara tahunan.
“Pertumbuhan ini juga jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 5,64 persen,” ujarnya.
Dari sisi likuiditas, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR/BPRS di Kepulauan Riau tercatat sebesar 99,77 persen. Angka tersebut dinilai lebih konservatif dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 104,56 persen, sehingga mencerminkan pengelolaan likuiditas yang relatif lebih pruden di tingkat regional.
Sementara itu, kualitas kredit juga menunjukkan perbaikan. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 5,12 persen, turun 0,66 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Sinar, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata NPL BPR/BPRS secara nasional yang mencapai 12,44 persen pada periode yang sama.
Perbaikan kualitas kredit itu, kata dia, menunjukkan bahwa industri BPR dan BPRS di Kepulauan Riau mampu menjaga kualitas pembiayaan di tengah ekspansi kredit yang cukup agresif.
“Selain itu, penguatan tata kelola dan manajemen risiko juga dinilai turut menopang stabilitas industri perbankan daerah,” ujarnya. (***)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI