Buka konten ini

Esais Asal Madura
KEMISKINAN, seperti apa pun bentuk dan jenisnya, merupakan pekerjaan rumah bagi kita. Pun demikian dengan jenis kemiskinan struktural, yang mana disebabkan tatanan dan struktur di tengah masyarakat yang tidak berkeadilan dan berperikemanusiaan.
Termasuk juga dengan kebijakan, program, dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, pusat ataupun daerah, yang acapkali tidak menyentuh akar persoalan. Ditambah lagi dengan segelintir individu yang menguasai aset dan sumber daya ekonomi nasional. Pantas saja jika ketimpangan ekonomi juga menjadi faktor yang menumbuhsuburkan kemiskinan di negeri ini.
Per September 2025, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin sebanyak 23,36 juta orang. Suatu angka yang tidak sedikit. Bahkan, bukan tidak mungkin, bisa saja angkanya jauh melampaui itu. Dan angka tersebut menunjukkan bahwa negeri yang gemah ripah loh jinawi ini, yang kekayaan alamnya mulai dari hutannya, lautnya, sawahnya, dan termasuk kandungan di dalamnya ini, ternyata masih belum membuat penghuninya sejahtera.
Bahkan, sebagian masih bersusah payah memeras keringat dan memutar otak, banting tulang hingga hampir remuk untuk sekadar memperoleh sesuap nasi. Dan, yang membuat kita mengelus dada adalah ketika telah bekerja mati-matian, sebagian dari kita masih dalam jerat rantai kemiskinan. Ini bukan semata-mata karena takdir. Terdapat ketidakadilan ekonomi di dalamnya. Struktur ekonomi, sosial, dan politik pun berkontribusi besar di dalamnya.
Pakar ekonomi Dawam Rahardjo berpandangan, kemiskinan struktural disebabkan oleh kesempatan kerja yang rendah, upah di bawah standar minimum, produktivitas kerja yang rendah, ketiadaan aset lahan dan modal finansial, diskriminasi, tekanan harga dan penjualan tanah untuk kepentingan non-produktif. Terkait hal itu, saya hanya menggarisbawahi kesempatan kerja rendah dan upah di bawah standar minimum.
Usut punya usut, keduanya memang berkaitan erat dengan kualitas SDM kita yang sebagian masih rendah. SDM rendah karena faktor keterbatasan untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan yang layak dan berkualitas.
Sehingga menyebabkan warga miskin memiliki kesempatan yang rendah untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Dan pada akhirnya, pendapatannya pun menjadi rendah. Hal itu menciptakan spiral kemiskinan di mana generasi berikutnya mendapati masalah yang serupa.
Ditambah lagi dengan ketidakadilan dalam institusi dan kebijakan publik menciptakan dan memperparah kemiskinan struktural. Parahnya lagi, sumber daya ekonomi hanya dikuasai, dikelola, dan dikendalikan segelintir orang. Sementara di lain sisi, orang-orang miskin justru semakin terjepit. Ketimpangan ekonomi terpampang nyata.
Tidak hanya itu, kemiskinan juga dipengaruhi oleh perbedaan fasilitas dan infrastruktur antarwilayah. Perbedaan tersebut menjadi salah satu penyebab tingginya biaya produksi dan distribusi. Tingginya biaya produksi dan distribusi memicu berbagai komoditas melonjak. Hal tersebut menjadikan golongan miskin semakin tidak berdaya bahkan untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasarnya.
Lantas, siapa yang paling bertanggung jawab atas kemiskinan struktural di tengah masyarakat? Saya rasa, kita harus mengakui dengan terus terang bahwa memang bisa saja oknum eksekutif dan legislatif menjadi dalang utama terjadinya kondisi semacam itu. Jangan-jangan selama ini kita tidak begitu jeli memperhatikan bahwa ragam regulasi yang dibuat dan program yang ditetapkan, ternyata memang hanya pro-investor, pro-oligarki.
Kepentingan rakyat diabaikan. Keadilan ekonomi hanya menjadi wacana di atas mimbar. Keberpihakan kepada kaum pinggiran hanya di atas kertas. Ketidakpedulian untuk mengangkat harkat dan martabat golongan miskin begitu nampak jelas.
Belum lagi ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan begitu kentara. Padahal, pendidikan adalah fondasi utama untuk menciptakan SDM berkualitas. Padahal, pendidikan adalah pilar pokok untuk menciptakan manusia-manusia yang berwawasan luas, terampil, dan profesional.
Maka dari itulah, salah satu jalan keluar untuk memutus mata rantai kemiskinan struktural ini adalah dengan reformasi tata kelola pemerintahan. Merombak total sistem, regulasi, dan program yang selama ini hanya menguntungkan segelintir orang.
Dibutuhkan kepemimpinan yang visioner, tangguh, dan berjiwa kesatria untuk mewujudkan hal itu. Dibutuhkan pemimpin yang berani mengambil risiko serta siap berkorban waktu, tenaga, dan bahkan jiwa untuk menggarapnya. Pemimpin yang berani menata ulang sistem ekonomi, sosial, dan politik yang melenceng dari amanat konstitusi.
Kemudian, saya kira pemerintah mesti mengevaluasi jalannya pemberian bantuan tunai kepada rakyat miskin dengan sungguh-sungguh. Jangan-jangan selama ini, bantuan tersebut tidak terserap dan tidak tepat sasaran; tidak efektif dan sama sekali tidak efisien untuk mengentaskan kemiskinan. Bisa saja rakyat kita semakin manja dan maunya dikasih terus.
Alangkah lebih baiknya jika bantuan tersebut dipadukan dengan pemberian modal usaha dan pelatihan kewirausahaan atau beragam keterampilan produktif lainnya. Pelatihan yang konsepnya terencana, sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dan yang lebih penting lagi adalah pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia.
Menutup catatan ini, saya pun berharap pemerintah, pusat maupun daerah, melakukan intervensi kepada para investor agar menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat. Setidaknya separuhnya berasal dari masyarakat lokal. Bukan mendatangkan dari daerah lain.
Apalagi dari luar negeri. Sebab, dengan begitu, kesempatan untuk memperoleh kerja akan semakin terbuka. Setidaknya, dengan begitu, sebagian warga memiliki pendapatan layak. Sehingga mereka cenderung mampu untuk menangkal rayuan untuk bermain judi online (judol) dan bisa menepis godaan pinjaman online (pinjol). Tentu saja, harapan utamanya angka kemiskinan turun dan kita sebagai warga semakin sejahtera. (*)