Buka konten ini

LINGGA (BP) – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Benan, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, sudah hampir tiga bulan rampung dibangun. Namun hingga kini, fasilitas tersebut belum juga beroperasi.
Desa Benan diketahui menjadi salah satu lokasi pembangunan dapur SPPG untuk wilayah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan) di Kabupaten Lingga dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alpin, warga Desa Benan, mengaku masyarakat mempertanyakan penyebab dapur tersebut tak kunjung difungsikan. Padahal, bangunan telah selesai dan siap digunakan.
“Sudah hampir tiga bulan dapur selesai dibangun, tapi belum ada kejelasan kapan MBG bisa dijalankan,” ujar Alpin, Rabu (4/3).
Menurut dia, para pelajar di desa tersebut sudah menanti program MBG seperti yang telah berjalan di daerah lain. Bahkan, sejumlah siswa SD Negeri 006 Senayang sempat membuat video dan mengunggahnya ke media sosial untuk mempertanyakan kapan mereka bisa menikmati menu MBG.
“Kasihan melihat pelajar di sini. Mereka menunggu dengan penuh harap. Sempat juga membuat video dan diunggah ke TikTok,” ungkapnya.
Ia menyebut, di Kabupaten Lingga saat ini sudah ada lima dapur SPPG yang beroperasi, masing-masing tiga di Kecamatan Singkep, satu di Singkep Barat, dan satu di Kecamatan Lingga.
“Mengapa hanya daerah tertentu yang sudah menikmati MBG ini? Apakah tempat kami tidak menjadi prioritas?” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Percepatan MBG Kabupaten Lingga, Novrizal, mengatakan dapur SPPG di Desa Benan dalam waktu dekat akan segera beroperasi. Saat ini masih ada beberapa proses administrasi yang harus diselesaikan.
“Kita masih menunggu proses pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada yayasan pengelola. Jika semuanya selesai, dapur tersebut akan segera beroperasi,” jelas Novrizal.
Ia menambahkan, setiap dapur SPPG yang telah selesai dibangun tidak serta-merta bisa langsung dijalankan karena harus menunggu petunjuk teknis (juknis) dan arahan dari BGN.
“Kami di daerah hanya melakukan pengecekan dan kontrol. Terkait waktu operasional, itu menjadi kewenangan BGN,” ujarnya.
Novrizal berharap masyarakat bersabar. Ia memastikan seluruh warga Kabupaten Lingga yang terdaftar sebagai penerima manfaat MBG akan mendapatkan haknya.
“Tidak ada yang dibeda-bedakan. Semua penerima akan mendapat manfaat, tentu sesuai instruksi dari BGN,” pungkasnya. (*)
Reporter : Vatawari
Editor : GUSTIA BENNY