Buka konten ini
BATAM (BP) – Grab Indonesia akhirnya angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar dalam proses pendaftaran mitra pengemudi di Batam yang diprotes sejumlah komunitas driver online. Perusahaan transportasi berbasis aplikasi itu menyatakan tengah melakukan penelusuran menyeluruh atas laporan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah perwakilan driver yang tergabung dalam Organisasi Keluarga Komunitas Driver Online (Komando) Batam mendatangi kantor Grab pada Senin (2/3) malam. Mereka menyampaikan dugaan adanya oknum yang memungut sejumlah uang kepada calon pengemudi dengan iming-iming mempercepat proses pembuatan akun.
Direktur Grab Indonesia, Richard Aditya, dalam pernyataan resminya menyebut perusahaan saat ini sedang melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan komunitas mitra tersebut.
“Grab tengah melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan pungutan liar dalam proses pendaftaran calon Mitra Pengemudi di Batam, sebagaimana disampaikan oleh perwakilan komunitas mitra yang mendatangi kantor Grab pada Senin (2/3),” ujarnya.
Ia menegaskan, perusahaan tidak menoleransi segala bentuk pungutan liar maupun tindakan yang bertentangan dengan kode etik dan ketentuan perusahaan. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, Grab akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku.
“Grab tidak menoleransi segala bentuk pungutan liar maupun tindakan yang bertentangan dengan Kode Etik dan ketentuan perusahaan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, kami akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Grab juga memastikan seluruh proses pendaftaran mitra pengemudi dilakukan sesuai ketentuan resmi tanpa adanya biaya di luar aturan yang berlaku. Perusahaan berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam proses rekrutmen.
Sebelumnya, puluhan driver online yang tergabung dalam Komando Batam mendatangi kantor Grab untuk memprotes dugaan pungutan liar tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun komunitas, calon pengemudi roda dua diminta membayar sekitar Rp600 ribu. Sementara untuk kendaraan roda empat, biaya yang diminta berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Namun, sebagian akun yang dijanjikan disebut tidak dapat digunakan karena dibuat dari luar wilayah Batam. Bahkan, ada akun yang hingga kini belum selesai meski korban telah menyetorkan sejumlah uang.
Wakil Ketua Satgas Komando Batam, Okka, mengatakan dugaan praktik tersebut terungkap setelah adanya laporan dari anggota yang mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Setelah dilakukan penelusuran internal, komunitas menemukan adanya oknum yang diduga berperan sebagai perantara dalam proses pembuatan akun.
Kasus ini kini masih dalam proses penelusuran internal perusahaan. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : GALIH ADI SAPUTRO