Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan dalam proyek pembangunan fisik, khususnya fasilitas pendidikan. Penegasan itu disampaikan usai meninjau pembangunan gedung sekolah di Desa Pesisir Timur, Rabu (4/3).
Dalam peninjauan tersebut, Aneng melihat langsung progres pekerjaan sekaligus memastikan kualitas bangunan sesuai perencanaan. Ia mengingatkan agar proyek tidak dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan mutu dan keselamatan.
“Pembangunan untuk masyarakat harus benar-benar dikerjakan dengan serius. Kontraktor jangan bermain-main,” tegasnya.
Ia menekankan, material yang digunakan tidak boleh dikurangi dari spesifikasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen teknis. Kualitas material, menurutnya, sangat menentukan kekuatan dan umur bangunan.
“Material tidak boleh ada yang dikurangi. Semua harus sesuai RAB dan spesifikasi teknis. Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Aneng menilai gedung sekolah merupakan fasilitas jangka panjang yang digunakan generasi penerus. Karena itu, kualitas harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar target penyelesaian.
Ia mengingatkan, pekerjaan yang tidak sesuai standar berisiko menimbulkan kerusakan dini, mulai dari dinding retak, atap bocor, hingga melemahnya struktur bangunan.
“Kalau tidak sesuai standar, beberapa tahun sudah rusak. Ini merugikan daerah dan masyarakat,” katanya.
Selain merugikan anggaran, bangunan yang dikerjakan asal-asalan juga berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik. Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak ingin hal tersebut terjadi.
Aneng meminta pengawas proyek lebih aktif melakukan kontrol di lapangan. Setiap tahapan pekerjaan harus diperiksa dan dipastikan sesuai kontrak kerja.
Ia juga mengingatkan kontraktor agar tidak mencoba melakukan kecurangan. Pemkab, kata dia, akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Jangan sampai ada kontraktor nakal. Kami tidak akan mentolerir pekerjaan yang menyimpang dari aturan,” tegasnya.
Menurut Aneng, aparat penegak hukum (APH) turut mengawasi pelaksanaan proyek. Jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran maupun kualitas pekerjaan, proses hukum akan ditempuh.
“Kalau ada yang bermain-main dengan anggaran atau kualitas pekerjaan, pasti akan berhadapan dengan hukum,” ucapnya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat bekerja profesional dan bertanggung jawab agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan pengawasan ketat dan komitmen bersama, Aneng optimistis pembangunan gedung sekolah di Desa Pesisir Timur dapat selesai tepat waktu dengan kualitas baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. (***)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : GUSTIA BENNY