Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Selasa (3/3). Fadia diduga terlibat praktik korupsi di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/3).
Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Budi menyampaikan, pihak-pihak yang terjaring OTT tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir disampaikan pada 29 Maret 2024, total kekayaan Fadia Arafiq tercatat mencapai Rp 86,7 miliar.
Ia memiliki 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Badung, dan Depok dengan nilai total Rp 74,2 miliar.
Selain itu, Fadia tercatat memiliki dua unit kendaraan, yakni Hyundai tahun 2013 dan Toyota Alphard tahun 2018, dengan total nilai sekitar Rp 1,1 miliar.
Harta bergerak lainnya tercatat Rp 3 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 10,8 miliar. Namun, ia juga memiliki utang Rp 2,6 miliar. Setelah dikurangi kewajiban, total kekayaan bersihnya tetap berada di angka Rp 86,7 miliar.
Profil Singkat Sang Bupati
Fadia Arafiq merupakan Bupati Pekalongan dua periode. Ia lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dan merupakan putri pedangdut senior A. Rafiq.
Pendidikan dasarnya ditempuh di Jakarta sebelum melanjutkan studi S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang. Ia kemudian meraih gelar magister manajemen dari Universitas Stikubank Semarang serta menyelesaikan program doktoral di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Karier politiknya dimulai sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Ia kemudian dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan serta memimpin KNPI Jawa Tengah periode 2016–2021.
Pada Pilkada 2020, Fadia terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2026. Ia kembali dilantik untuk periode kedua 2025–2030 di Istana Merdeka, Jakarta, pada 20 Februari 2025.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (*)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK