Buka konten ini
BINTAN (BP) – Tiga Satuan Pelayanan Pemnuhan Gizi (SPPG) di Bintan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara itu, belasan SPPG lainnya yang sudah beroperasi masih dalam proses pengurusan.
Berdasarkan data terkini, dari total 16 dapur SPPG yang telah berdiri di Bintan, sebanyak 14 di antaranya sudah beroperasi. Namun, baru tiga lokasi yang dinyatakan memenuhi standar dan resmi mengantongi SLHS.
Ketiga SPPG tersebut di wilayah Seri Kuala Lobam, Toapaya, serta satu titik di Kijang. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi dokumen penting yang menunjukkan bahwa sarana pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Sementara itu, 13 SPPG lainnya yang telah beroperasi masih belum memiliki sertifikat tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah agar seluruh dapur SPPG segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar kesehatan bagi seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Kepri, termasuk di Bintan.
Menurutnya, SLHS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk jaminan mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya kelompok sasaran program pemenuhan gizi.
Ia menekankan bahwa kualitas makanan yang diproduksi SPPG harus benar-benar terjamin, baik dari sisi kebersihan, proses pengolahan, hingga distribusinya kepada penerima manfaat.
“Kami sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan agar mempermudah pengurusan sertifikasi ini,” ujar Nyanyang, Kamis (26/2) malam.
Nyanyang juga mengingatkan yayasan pengelola maupun kepala SPPG agar tidak menunda proses pengurusan sertifikasi, mengingat pentingnya standar higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan bergizi.
“Jangan sampai SPPG belum memiliki sertifikat higiene sanitasi, bahkan sertifikasi halal,” tegasnya. (*)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : GUSTIA BENNY