Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Penertiban pembatas lahan di Jalan D.I Panjaitan, Tanjungpinang, Jumat (27/2), berlangsung tegang. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlibat adu mulut dengan pihak yang mengaku perwakilan pemilik lahan saat proses pembongkaran dilakukan.
Pembatas yang dibangun tersebut dinilai menghalangi akses menuju Pabrik Teh Prendjak. Ini menjadi kali ketiga Satpol PP melakukan pembongkaran di lokasi yang sama.
Sebelumnya, petugas telah merobohkan tembok setinggi sekitar satu meter dan pembatas berupa susunan kayu. Terbaru, pembatas dibangun menyerupai median jalan.
Pantauan Batam Pos di lapangan, Satpol PP mengerahkan satu unit alat berat untuk merobohkan struktur tersebut. Namun, proses pembongkaran tidak berjalan mulus.
Sejumlah orang berdiri di sekitar taman dan berupaya menghalangi excavator yang hendak meratakan bangunan itu. Akibatnya, petugas hanya dapat menghancurkan tembok pembatas yang berada di sisi kanan area Pabrik Prendjak.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacob, menjelaskan penertiban dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pemanfaatan trotoar dan jalan khusus pejalan kaki.
Menurut dia, keberadaan taman dan pembatas tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
“Dilarang memanfaatkan jalan dan trotoar yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Irwan, Jumat (27/2).
Ia menegaskan, meskipun taman dan tembok itu dibangun di atas tanah pribadi, pemilik tetap wajib mematuhi regulasi terkait pemanfaatan jalan dan trotoar.
Irwan enggan menanggapi lebih jauh mengenai adu mulut yang terjadi di lokasi. “Yang jelas, pemanfaatannya harus patuh dengan regulasi,” singkatnya.
Sementara itu, pemilik lahan, Djodi, sebelumnya menegaskan pembatas tersebut dibangun di atas tanah miliknya yang telah bersertifikat resmi. Ia menyebut pemasangan pagar mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. “Ini tanah saya, ada sertifikatnya. Saya hanya memasang pembatas, bukan membangun gedung,” tegas Djodi. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY