Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Sorotan itu disampaikannya saat memberikan sambutan di Masjid Agung Baitul Ma’mur Tarempa, Jumat (27/2).
Dalam kesempatan tersebut, Aneng mengaku menerima laporan adanya ASN yang bersikap santai saat jam kerja. Bahkan, terdapat pegawai yang kedapatan bermain domino hingga permainan yang diduga terafiliasi dengan judi online di dalam kantor.
“Ada pegawai yang santai di kantor, bermain domino bahkan main game,” ujar Aneng.
Menurut dia, kedisiplinan ASN sangat menentukan kualitas pelayanan publik. Jika pegawai tidak serius menjalankan tugas, pelayanan kepada masyarakat akan terganggu dan kinerja pemerintah daerah ikut terdampak.
Aneng menilai kebiasaan bermain saat jam kerja tidak mencerminkan sikap profesional sebagai abdi negara. Waktu kerja, tegasnya, harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan, perilaku tersebut bukan hanya menurunkan produktivitas, tetapi berpotensi memperlambat penyelesaian administrasi dan berbagai urusan masyarakat.
Yang lebih memprihatinkan, lanjutnya, sebagian permainan yang dilakukan pegawai itu diduga berafiliasi dengan judi online. Hal tersebut dinilai melanggar norma agama sekaligus aturan kepegawaian.
Aneng mengingatkan, judi online tidak hanya berdampak pada karier ASN, tetapi juga dapat merusak kehidupan rumah tangga. Penghasilan seharusnya dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga, bisa habis untuk berjudi.
“Beberapa bulan ini TPP lancar. Jangan sampai lari ke judi online. Kasihan orang rumah,” tegasnya.
Ia menyebut, Pemkab Kepulauan Anambas telah berupaya memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan secara lancar. Karena itu, tidak ada alasan bagi ASN mencari tambahan penghasilan dengan cara yang melanggar hukum.
Bahkan, Aneng mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) agar menindaklanjuti apabila ditemukan ASN yang terlibat judi online.
“Kemarin buka bersama dengan Kajari dan Kapolres, sudah saya sampaikan. Tangkap saja,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Anambas, Usman, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pernyataan Bupati. “Kalau itu baru tahu tadi disampaikan Pak Bupati,” kata Usman.
Ia memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan menyiapkan aturan lanjutan agar seluruh ASN lebih disiplin serta menjauhi praktik judi online.
“Nanti dibuat aturan, kita konsultasikan dengan pimpinan terkait sanksinya,” pungkasnya. (***)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY