Buka konten ini
LUBUKBAJA (BP) – Seorang pria berinisial NLS, 31, diamankan aparat Polsek Lubukbaja setelah diduga melakukan pemerasan disertai ancaman menggunakan senjata tajam di Martabak Pecenongan, Ruko Bukit Mas, Rabu (25/2) sekitar pukul 11.50 WIB.
Insiden itu terjadi saat para karyawan tengah menjalankan aktivitas seperti biasa. Situasi mendadak berubah tegang ketika pelaku datang sambil membawa sebilah celurit dan masuk ke dalam toko.
Awalnya, pelaku meminta karyawan menyiapkan martabak untuk dibungkus menggunakan kotak. Permintaan tersebut sempat dilayani karena dianggap sebagai pesanan pelanggan pada umumnya.
Namun tak lama berselang, pelaku tiba-tiba mengangkat celurit dan mengarahkannya ke pekerja di area kasir. Aksi tersebut membuat karyawan panik dan merasa terancam.
Tak berhenti di situ, pelaku juga meletakkan senjata tajam tersebut di atas meja kasir sambil melontarkan ancaman kepada pekerja toko. Tindakan itu diduga sebagai upaya pemerasan terhadap pihak toko.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Lubukbaja segera menuju lokasi kejadian. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku guna mencegah gangguan keamanan yang lebih luas di kawasan pertokoan tersebut.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Deny Langie, membenarkan penangkapan itu. “Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Deny juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindakan premanisme maupun ancaman kejahatan,” tegasnya. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO