Buka konten ini
NONGSA (BP) – Dana sebesar Rp4,38 miliar milik salah satu perusahaan ternama di Batam dilaporkan raib secara misterius dari rekening Bank CIMB Niaga tanpa sepengetahuan manajemen. Dugaan tindak pidana perbankan tersebut kini ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. “Laporan sudah kami terima, lagi proses lidik,” ujarnya.
Penanganan perkara selanjutnya dilakukan Subdit V Siber. Kepala Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan timnya tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap modus serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, ia belum bersedia memerinci jumlah saksi yang telah diperiksa.
Kasus tersebut dilaporkan oleh nasabah berinisial IW. Ia mengaku dana perusahaan miliknya sebesar sekitar Rp4,3 miliar raib dalam kurun waktu kurang lebih 40 menit pada 9 Februari lalu.
IW menuturkan, peristiwa bermula sekitar pukul 16.39 WIB, atau 39 menit setelah jam operasional kantor perusahaan tutup pada pukul 16.00 WIB. Saat itu, muncul notifikasi di layar komputer kantor yang mengarahkan untuk menghubungi call center resmi CIMB Niaga di nomor 14042. Mengikuti instruksi tersebut, salah satu staf kemudian menghubungi nomor yang tertera.
Tak lama setelah komunikasi melalui sambungan telepon itu, muncul laporan transaksi mencurigakan pada rekening perusahaan. Transaksi berlangsung cepat pada rekening dolar Amerika Serikat dan rupiah tanpa adanya persetujuan resmi dari manajemen.
Pada rekening dolar AS tercatat lima kali transaksi masing-masing sebesar 60 ribu dolar AS. Selain itu, terdapat dana sebesar 260 ribu dolar AS yang ditukarkan ke rupiah oleh pihak yang tidak dikenal. IW menegaskan, penukaran dana tersebut dilakukan tanpa persetujuan perusahaan.
“Selama ini perusahaan tidak pernah melakukan transaksi online dalam jumlah besar. Biasanya hanya menukar 30 ribu dolar AS dan itu pun melalui teller sesuai kebutuhan,” ujarnya.
IW menjelaskan, setiap transaksi dari rekening perusahaan wajib melalui mekanisme persetujuan internal yang ketat. Namun dalam kejadian itu, dana perusahaan justru mengalir ke 12 rekening berbeda atas nama individu. Dua di antaranya merupakan rekening pada bank yang sama dengan nilai masing-masing Rp1 miliar.
Merasa dirugikan, IW melaporkan kejadian tersebut ke pihak bank dan kepolisian pada 10 Februari. Laporan Polisi (LP) diterbitkan pada 13 Februari dan kini proses penyelidikan masih berjalan.
Dari total kerugian sekitar Rp4,3 miliar, sekitar Rp2 miliar sempat ditransfer ke sesama rekening dalam bank yang sama. Sebagian dana berhasil diblokir, menyisakan saldo sekitar seratusan juta rupiah serta pengembalian dana sebesar Rp750 juta oleh pihak bank.
IW yang telah menjadi nasabah selama 16 tahun berharap ada kejelasan penanganan serta pertanggungjawaban atas dugaan kebocoran sistem tersebut.
Sementara itu, Kepala CIMB Niaga Area Kepri, Sim Siang, saat dikonfirmasi menyatakan akan melakukan pengecekan ke kantor pusat sebelum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menimpa nasabah tersebut. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO