Buka konten ini

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati, menyatakan anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun dalam APBN terpakai untuk program Makan Bergizi (MBG). Ia merujuk pada lampiran APBN yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/2), Esti menjelaskan bahwa dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan, sebesar Rp223,5 triliun dialokasikan untuk MBG.
“Angka itu tercantum resmi dalam buku lampiran APBN berbentuk Perpres. Kami di Komisi X merasa perlu menyampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami data yang sebenarnya,” ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu. Ia membantah anggapan yang menyebut pembiayaan MBG berasal dari efisiensi anggaran kementerian/lembaga, bukan dari pos pendidikan.
Menurut Adian, ketentuan itu dapat ditelusuri dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Pada Pasal 22, kata dia, dijelaskan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan mencakup Program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
Ia menambahkan, aturan tersebut diperjelas lagi dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025. Dalam beleid itu, alokasi untuk Badan Gizi Nasional tercatat lebih dari Rp223 triliun, tepatnya Rp223.558.960.490.
Adian menegaskan, penyampaian data ini merupakan bagian dari komitmen partainya terhadap transparansi dan penghormatan pada konstitusi.
“Kita bernegara berdasarkan undang-undang. Menyampaikan data sesuai UU dan Perpres adalah bentuk penghormatan kepada DPR dan pemerintah sebagai pembuat regulasi. Jadi perlu diluruskan, anggaran itu memang bersumber dari pos pendidikan,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh kabar yang simpang siur. Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar publik memahami duduk perkara sesuai ketentuan yang berlaku. (***)
Reporter : JP Group
Editor : PUTUT ARIYO