Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Ketimpangan distribusi penghulu masih menjadi persoalan dalam pelayanan keagamaan di berbagai daerah. Sejumlah wilayah, khususnya di luar perkotaan, masih mengalami kekurangan penghulu, sementara daerah lain justru mengalami kelebihan jumlah, terutama di kawasan perkotaan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan skema rekrutmen serta redistribusi penghulu secara lebih terencana dan merata.
Kebijakan tersebut ditempuh melalui mekanisme pemerataan penempatan penghulu disertai pengadaan pegawai baru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan keagamaan dapat diakses secara adil oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa persoalan sebaran penghulu masih menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi. Menurutnya, penempatan penghulu harus dirancang secara sistematis agar tidak terjadi penumpukan di wilayah tertentu, khususnya di perkotaan, sementara daerah lain justru mengalami kekosongan.
“Pola pikir harus diubah. Penghulu adalah pelayan masyarakat, sehingga harus siap ditugaskan di berbagai wilayah sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Abu Rokhmad, Senin (24/2).
Ia menjelaskan, seorang penghulu dituntut memiliki pengalaman teritorial yang memadai, memahami keragaman masyarakat, serta mampu beradaptasi dengan kondisi sosial dan budaya yang berbeda-beda. Oleh karena itu, Kemenag memerlukan data yang akurat terkait kebutuhan riil serta peta sebaran penghulu, terutama di tengah banyaknya penghulu yang akan memasuki masa pensiun.
Abu menambahkan, saat ini distribusi penghulu masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Kondisi tersebut menyebabkan keterbatasan sumber daya manusia penghulu di sejumlah daerah, yang berpotensi menghambat optimalisasi pelayanan keagamaan.
Kemenag menilai persoalan tersebut dapat diatasi melalui pengadaan pegawai baru dan pemerataan penempatan penghulu secara nasional dengan melibatkan seluruh Kanwil Kemenag provinsi. (*)
LAPORAN : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK