Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Pemerintah Kabupaten Karimun tahun ini memperoleh alokasi 200 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi keluarga miskin atau tidak mampu. Program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Karimun, Muhammad Zulfan, mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan di empat kecamatan.
“Yakni di Kecamatan Buru, Kundur Barat, Moro, dan Kundur Utara. Jumlah tiap kecamatan tidak sama, disesuaikan dengan jumlah masyarakat miskin di masing-masing wilayah,” ujarnya saat dikonfirmasi Batam Pos, Kamis (26/2).
Zulfan menjelaskan, sebelumnya Pemkab Karimun mengusulkan sebanyak 1.200 unit BSPS untuk tahun 2026. Namun, yang disetujui pemerintah pusat sebanyak 200 unit.
Pelaksanaan program direncanakan berlangsung pada Maret hingga April tahun ini. Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
“Alhamdulillah, meski yang disetujui hanya 200 unit tetap kita syukuri.
Apalagi, tahun lalu Kabupaten Karimun sama sekali tidak mendapatkan BSPS. Bahkan, ada kabupaten lain di Kepri yang hanya memperoleh 10 unit,” paparnya.
Ia menambahkan, verifikasi lapangan terhadap calon penerima telah dilakukan langsung oleh tim dari pemerintah pusat pada Januari lalu.
Menurutnya, program BSPS sangat membantu dalam meningkatkan kelayakan dan kualitas hunian masyarakat, sehingga rumah menjadi lebih layak dan sehat untuk ditempati. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GUSTIA BENNY