Buka konten ini

BATAM (BP) – Kebijakan Indonesia mengimpor komoditas energi dari Amerika Serikat (AS) dinilai bukan sekadar langkah pemenuhan kebutuhan domestik. Lebih dari itu, kebijakan tersebut dipandang sebagai strategi diplomasi dagang untuk menyeimbangkan hubungan ekonomi bilateral sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketegangan geopolitik global.
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Batam yang juga dosen Universitas Internasional Batam, Suyono Saputra, menilai keputusan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam merespons dinamika perdagangan internasional.
Menurut dia, kebijakan impor energi dari AS berkaitan dengan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026.
“Saya melihat keputusan presiden untuk merealisasikan impor dari Amerika itu merupakan keputusan politik. Ada proses tawar-menawar yang dimainkan pemerintah untuk menyerap komoditas dari Amerika ke Indonesia sebagai upaya mempererat diplomasi kedua negara,” ujarnya, Rabu (25/2).
Indonesia sejatinya memiliki sejumlah alternatif sumber energi. Namun, pengalihan pasokan dari kawasan Asia Tenggara ke AS dinilai memiliki nilai strategis yang melampaui pertimbangan ekonomi semata.
“Ini bagian dari tindak lanjut kesepakatan kedua negara. Jadi bukan sekadar membeli energi, tetapi ada dimensi diplomasi dagang di dalamnya,” katanya.
Dari sisi ekonomi, impor komoditas penting dari AS juga dapat menjadi instrumen untuk merespons isu ketidakseimbangan neraca perdagangan yang selama ini disuarakan Washington. Menurut Suyono, langkah tersebut berpotensi memberikan keuntungan bagi kedua negara.
“Itu salah satu keputusan untuk mencapai trade balance antara Indonesia dan Amerika,” ujarnya.
Selain aspek perdagangan, kebijakan tersebut juga dinilai penting untuk menjaga ketersediaan energi nasional, terutama pasokan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, disebut berupaya memastikan ketahanan energi tetap terjaga di tengah fluktuasi pasar global.
“Yang dijaga bukan sekadar sumber impor, tetapi ketersediaan dan ketahanan energi nasional,” katanya.
Meski demikian, Suyono mengingatkan agar pembahasan publik tidak berkembang menjadi misnarasi seolah-olah Indonesia menambah kuota impor energi. Kebijakan tersebut lebih tepat dipahami sebagai pengalihan sumber pasokan.
Ia juga menilai perlu kajian komprehensif terkait skema harga LNG dari AS setelah memperhitungkan biaya transportasi, regasifikasi, dan pengolahan agar tidak membebani keuangan negara.
Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson P Tampubolon, menilai polemik yang berkembang perlu ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional dan diplomasi ekonomi. Pemerintah, kata dia, telah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan penambahan volume impor, melainkan pengalihan pemasok.
“Kalau kita menangkap apa yang disampaikan pemerintah, itu bukan penambahan, hanya pengalihan dari vendor satu ke vendor dua,” ujarnya.
Rikson menambahkan, dinamika diplomasi perdagangan tidak dapat dilihat secara sederhana karena melibatkan banyak variabel, termasuk negosiasi tarif dan pertukaran kepentingan lintas sektor. Indonesia tetap harus menjaga posisi sebagai negara nonblok, namun realistis dalam membaca kalkulasi kebijakan pemerintah.
Pengalihan pasokan energi ke AS juga dinilai dapat menjadi bagian dari paket kebijakan yang lebih luas, termasuk peluang penurunan tarif bagi produk Indonesia di pasar Amerika.
“Kebijakan energi tidak berdiri sendiri. Ia terkait dengan perdagangan, investasi, dan daya saing ekspor,” katanya.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya transparansi dan konsistensi pemerintah dalam mewujudkan swasembada serta ketahanan energi agar tidak berhenti pada wacana elite. Penguatan cadangan energi dan pembangunan fasilitas penyimpanan menjadi indikator arah kebijakan yang lebih terukur.
“Kalau melihat roadmap yang dilakukan pemerintah, tentu ada rasa optimistis,” ujarnya. (*)
LAPORAN : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK