Buka konten ini

PALESTINA (BP) – Pemukim ilegal Israel membakar rumah dan kendaraan milik warga Palestina pada Selasa (24/4) malam di Desa Susya, selatan Hebron, wilayah Tepi Barat yang diduduki. Aksi tersebut disebut sebagai bagian dari rangkaian serangan yang terjadi selama Ramadan.
Organisasi hak asasi manusia Al-Baidar melaporkan, sedikitnya lima rumah dan sejumlah kendaraan dibakar dalam insiden tersebut.
Menurut organisasi itu, para pemukim menyerbu desa, merusak properti, dan menebar ketakutan di kalangan warga, terutama perempuan dan anak-anak.
Sumber lokal kepada kantor berita Anadolu Agency menyebutkan para pemukim juga menembakkan tabung gas air mata ke beberapa rumah. Akibatnya, empat warga dilaporkan mengalami sesak napas karena menghirup gas.
Desa tersebut berada di wilayah Masafer Yatta, yang selama ini kerap mengalami serangan berulang dari pemukim, termasuk penyerbuan rumah dan penggembalaan ternak di lahan milik warga Palestina. Warga setempat berulang kali menyerukan perlindungan serta penghentian kekerasan.
Kekerasan oleh tentara Israel dan pemukim di Tepi Barat meningkat sejak dimulainya serangan ke Jalur Gaza pada Oktober 2023. Berdasarkan data otoritas Palestina, lebih dari 1.116 warga Palestina tewas, sekitar 11.500 orang terluka, dan 22.000 lainnya ditangkap sejak periode tersebut.
Warga Palestina menilai eskalasi kekerasan itu bertujuan membuka jalan bagi aneksasi resmi Israel atas Tepi Barat, yang dikhawatirkan akan mengakhiri prospek berdirinya negara Palestina sebagaimana diatur dalam resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Komunitas internasional dan PBB memandang Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sebagai wilayah Palestina yang diduduki. Permukiman Israel di kawasan tersebut dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional dalam opini hukumnya menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina melanggar hukum internasional dan menuntut pengosongan seluruh permukiman Israel di Tepi Barat serta Yerusalem Timur. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY