Buka konten ini

Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi, Pemeringkatan, Publikasi Ilmiah dan Science Center Universitas Negeri Surabaya
PERKEMBANGAN teknologi saat ini bergerak begitu cepat yang dibarengi dengan perubahan ekonomi global. Negara yang mampu bertahan dan melaju bukan lagi karena memiliki sumber daya yang melimpah, melainkan yang mampu mengubah ilmu pengetahuan menjadi inovasi. Pergeseran itu telah membawa dampak yang sangat besar.
Bahkan, bisa dikatakan, pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata ditentukan kapasitas produksi, tetapi kapasitas pengetahuan dan teknologi.
Investasi tidak lagi pada sekadar memiliki gedung perkantoran yang megah dan luasnya lahan parkir, jumlah kendaraan yang banyak, serta jumlah tenaga kerja yang dimiliki. Investasi sudah bergeser pada kemampuan untuk melakukan inovasi terhadap pengetahuan dan teknologi.
Terkait dengan inovasi, tentu tidak semua lahir dari kampus, tetapi dari ekosistem pengetahuan yang dibawa periset-periset unggul dari kampus. Pandangan tentang market design, urban mobility, matching algorithms, digital platform economics, hingga behavioral economics adalah teori-teori yang dihasilkan dari perguruan tinggi.
Menuju Research University
Peran perguruan tinggi sangat vital sebagai mesin utama untuk pembangunan ekonomi Indonesia. Beberapa waktu lalu, tepatnya 19-21 November 2025 bertempat di Graha Universitas Negeri Surabaya, dihelat agenda besar Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) oleh Kemendiktisaintek yang dihadiri lebih dari 3.000 pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
Melalui forum itu, para pemikir dan pengambil kebijakan berbaur untuk berdiskusi membahas permasalahan yang sebenarnya mengarah pada satu hal: ’’Bagaimana Peran Perguruan Tinggi agar Bisa Berdampak Nyata bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia’’.
Mas Menteri Diktisaintek Prof Brian menyampaikan secara tegas bahwa riset di perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan publikasi (paper), tetapi berorientasi pada hasil nyata (impact) yang mendukung delapan industri strategis nasional: papan, kesehatan, energi, manufaktur maju, digitalisasi/AI, maritim, pertahanan, dan hilirisasi.
Kampus juga harus bertransformasi menjadi value creation center, yaitu lembaga yang mampu mengubah pengetahuan menjadi inovasi dan produk strategis. Arahan Mendiktisaintek sudah jelas bahwa kampus harus bertransformasi dari teaching university menjadi research university.
Perubahan itu tentu saja bukan sekedar pergeseran nomenklatur atau strategi branding, melainkan mengubah filosofi bahwa perguruan tinggi tidak hanya mengajarkan apa yang sudah diketahui, tetapi menciptakan apa yang belum diketahui. Tidak sekadar memproduksi lulusan, tetapi memproduksi inovasi dan pengetahuan, bahkan menciptakan kebutuhan tenaga kerja di masa depan.
Pada titik inilah riset berdampak (impactful research) menjadi jantung perubahan perguruan tinggi. Sudah saatnya perguruan tinggi di Indonesia berubah jika ingin memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi dan kemanusiaan.
Perguruan tinggi besar dunia pun telah membuktikan. Stanford University awalnya yang lebih berfokus pada pengajaran kemudian berkembanng menjadi hub research dan inovasi teknologi dengan membuka Stanford Research Park pada 1951, memfasilitasi spin off perusahaan dan mendukung entrepreneurial culture di kalangan dosen dan mahasiswa.
Hal yang sama dilakukan Massachusetts Institute of Technology (MIT), Harvard University, University of Cambridge, University of California, Berkeley AS, dan beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia seperti National University of Singapore (NUS) serta Tsinghua University China.
Economic Growth
Teori Knowledge-Based Economy (Powell & Snellman, 2004) menegaskan bahwa ekonomi modern bergantung pada produksi, distribusi, dan pemanfaatan pengetahuan. Perguruan tinggi yang hanya berfokus mengajar (teaching university) tidak cukup mendukung pertumbuhan industri dan inovasi.
Transformasi ke research university memungkinkan perguruan tinggi menjadi generator inovasi, teknologi, dan human capital yang relevan dengan kebutuhan ekonomi.
Bukti empiris secara internasional tentang hubungan riset dengan pertumbuhan ekonomi sudah tidak terbantahkan. Beberapa negara maju telah menjadikan perguruan tinggi bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan agen ekonomi melalui kerja sama riset dengan industri.
Ekonomi Amerika Serikat pun dapat berkembang karena peran perguruan tinggi seperti MIT, Harvard, dan Stanford berhasil menjadikan kampus mereka sebagai pusat penemuan teknologi, mulai internet hingga bioteknologi.
Demikian pula Tiongkok melalui Tsinghua University dan Peking University. Singapura adalah gambaran nyata, tidak memiliki sumber daya alam, tetapi mampu menjadikan perguruan tinggi seperti National University of Singapore (NUS) dan Nanyang Technological University (NTU) sebagai research university.
Keberhasilan spin-off perguruan tinggi mampu menciptakan lapangan kerja, menarik investasi asing, serta memperkuat sektor high-tech Singapura. Penelitian oleh Anna Valero dan John Van Reenen (2019) yang berjudul The Economic Impact of Universities: Evidence Form Across Globe, yang diterbitkan di Jurnal Economic of Education Review Q1 Publisher Elsevier, menemukan hubungan empiris bahwa pertambahan universitas di sebuah wilayah, khususnya universitas riset, berkorelasi positif dengan pertumbuhan PDB per kapita di wilayah tersebut.
Kontribusinya terutama pada pertumbuhan ekonomi lokal melalui knowledge spillover, penciptaan tenaga ahli, dan inovasi. Dengan demikian, dapat kita katakan, ada bukti empiris dan teoretis kuat bahwa perguruan tinggi riset memberikan dampak ekonomi suatu negara. Meskipun besaran kontribusinya tetap bergantung pada peran riset perguruan tinggi tersebut dengan jenis industri yang berhasil dijadikan mitra.
Bagaimana Indonesia?
Berdasar Buku Statistik Pendidikan Tinggi (2024), jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 4.416 unit yang terdiri atas perguruan tinggi negeri dan swasta. Hal itu tentu menjadi tantangan bagaimana menjadikan perguruan tinggi berbasis riset yang memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Tidak mudah memastikan semua institusi memiliki standar mutu yang konsisten. Permasalahan klasik, tentu masih banyak perguruan tinggi yang terbatas dengan anggaran, fasilitas, dosen kompeten, kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri, dan lainnya.
Belum lagi cara berpikir dan budaya dosen yang masih banyak berperan sebagai teacher only, not scholar, sehingga riset justru dipandang sebagai beban administratif. Di sinilah pentingnya para pengelola lembaga di perguruan tinggi harus mampu mengubah mindset civitasnya dan membangun budaya keilmuan sebagai fondasi utama research university.
Perguruan tinggi terkemuka di dunia pun sebenarnya mengalami fase yang sama tatkala mereka bergeser dari teaching university menuju research university. University of California Berkeley AS memiliki banyak fakultas yang sebelumnya teaching heavy, bukan research intensive, terutama di program sarjana.
Dosen-dosen senior sudah merasa nyaman dengan mengajar dan membimbing mahasiswa. Akhirnya, kampus menetapkan kebijakan dengan mengurangi beban mengajar untuk dosen yang terlibat riset dan menekankan grand driven research sebagai syarat promosi (Fairweather, J.S, 2002). Demikian pula University of Oxford. Meski terkenal sebagai research university, untuk fakultas di bidang humaniora dan seni tradisinya, mereka masih mengutamakan pengajaran tutorial (teaching intensive) sehingga sulit mendorong untuk aktif riset.
Kebijakan yang sama dilakukan kampus dengan memberikan insentif dan funding untuk riset dan promosi karier yang mengutamakan publikasi dan hibah (Enders, J., 2001). Jika kita mengambil praktik baik dari apa yang telah terjadi pada perguruan tinggi kelas dunia tersebut, ada satu kata kunci yang mereka lakukan, yakni berani bertransformasi.
Meninggalkan kebiasaan dosen pada zona nyaman dan mengajak berpikir bahwa peran perguruan tinggi harus memiliki dampak nyata bagi perubahan peradaban dan kemanusiaan. Perguruan tinggi harus mampu mengambil peran sebagai problem solver di masyarakat.
Dosen harus diberi ruang dan dukungan untuk riset yang berkelanjutan, bukan dibebani administratif yang tidak relevan dan tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat. Sistem riset di perguruan tinggi harus dikelola dengan lebih profesional dan berorientasi hasil, fokus pada kebutuhan pasar dan industri, sehingga masa depan ekonomi Indonesia tidak lagi ditentukan di ruang rapat, tetapi di laboratorium, pusat riset, bengkel, studio dan lapangan. Kapan itu bisa dilakukan? Harusnya sekarang, bukan nanti. (*)