Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami pemanfaatan safe house atau rumah aman yang digunakan oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang KW. Pendalaman ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya fungsi lain dari rumah aman tersebut, selain sebagai tempat penyimpanan uang hasil tindak pidana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menelusuri secara mendalam aktivitas yang dilakukan para tersangka di lokasi tersebut sebelum dilakukan penindakan oleh lembaga antirasuah.
“Apakah hanya digunakan untuk penempatan uang atau terdapat aktivitas lainnya, hal ini masih terus kami dalami,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Selasa (24/2).
Menurutnya, pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peran dan fungsi safe house tersebut dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
“Kami membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain untuk menerangkan pemanfaatan safe house ini digunakan untuk operasional apa saja,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari total 17 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan DJBC.
Enam tersangka tersebut masing-masing Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL). Selain itu, turut ditetapkan sebagai tersangka pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK). (*)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK