Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kabar baik datang bagi pemudik lintas Jawa–Sumatera. PT ASDP Indonesia Ferry resmi menerapkan kebijakan single tarif pada layanan penyeberangan lintas Merak–Bakauheni selama periode mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk menciptakan arus mudik yang lebih tertib, lancar, dan terjangkau bagi masyarakat.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, memastikan bahwa melalui skema tersebut tidak ada lagi perbedaan tarif antara layanan reguler dan layanan ekspres. Seluruh pengguna jasa akan dikenakan tarif yang sama demi pemerataan pelayanan dan kelancaran pengelolaan trafik penyeberangan.
Penerapan single tarif untuk keberangkatan dari Pelabuhan Merak berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Sementara itu, untuk keberangkatan dari Pelabuhan Bakauheni, kebijakan tersebut diterapkan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
“Selama periode tersebut, tidak terdapat perbedaan tarif bagi layanan reguler dan ekspres. Skema single tarif dilakukan dengan menyamakan tarif layanan eksekutif dengan tarif layanan reguler pada golongan pejalan kaki dan kendaraan penumpang,” ujar Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2).
Heru menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan trafik dan peningkatan pelayanan publik selama musim mudik. Dengan penyederhanaan tarif, perjalanan penyeberangan diharapkan dapat berlangsung lebih efisien sekaligus meringankan beban masyarakat.
“Melalui single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini merupakan bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pola layanan operasional di dermaga juga akan disesuaikan dengan jadwal serta kebutuhan pengaturan arus kendaraan dan penumpang. Pengguna jasa akan dilayani sesuai penempatan kapal dan dermaga yang telah ditetapkan guna menjaga kelancaran proses bongkar muat.
Di sisi lain, Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, memastikan kesiapan sistem penjualan tiket, sosialisasi kepada pengguna jasa, serta koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Untuk mendukung kelancaran arus penyeberangan, masyarakat diimbau melakukan pemesanan tiket lebih awal melalui aplikasi Ferizy yang dapat diakses sejak H-60 sebelum keberangkatan. Dengan perencanaan perjalanan yang lebih matang, pengguna jasa diharapkan dapat terhindar dari antrean panjang pada periode puncak mudik.
“Pengguna jasa diwajibkan sudah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan, melakukan perjalanan sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, serta memastikan pengisian data dan identitas penumpang dilakukan secara lengkap dan benar demi kelancaran layanan selama periode Angkutan Lebaran,” tutur Windy. (*)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK