Buka konten ini

MENTERI Ketenagakerjaan RI, Yassierli, turun langsung meninjau galangan PT ASL Shipyard Indonesia di Tanjunguncang, Batam, Selasa (24/2). Kunjungan ini menjadi warnig sekaligus penegasan sikap pemerintah pusat yang tidak menoleransi pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3), menyusul rentetan kecelakaan kerja fatal di perusahaan tersebut.
Berdasarkan laporan pengawasan, terjadi empat insiden kecelakaan kerja dalam waktu berdekatan. Tiga di antaranya berujung fatalitas. Kondisi itu memicu intervensi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam peninjauan tersebut, Yassierli berkeliling ke sejumlah proyek pembangunan dan perbaikan kapal, termasuk dua kapal tanker yang tengah menjalani perbaikan. Ia mengecek sistem pengamanan di area berisiko tinggi untuk memastikan kesesuaian antara prosedur tertulis dan praktik di lapangan.
Tak hanya menerima paparan dari manajemen, Yassierli juga berdialog langsung dengan para pekerja. Ia menggali informasi terkait implementasi K3 sehari-hari, sekaligus memastikan pekerja memahami hak dan kewajiban mereka dalam aspek keselamatan kerja.
“Karena kami ke sini cari penghasilan, bukan mencari mati atau kecelakaan,” ujar Nandar, salah satu pekerja, di hadapan Menaker.
Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran pekerja pascainsiden yang menelan korban jiwa.
Kepada awak media, Menaker Yassierli menegaskan negara harus hadir menjamin perlindungan maksimal bagi pekerja.
“Kita ingin memastikan pekerja datang dalam keadaan sehat dan pulang juga dengan selamat. Tidak boleh ada lagi kejadian fatal. Itu prinsip dasar K3,” tegasnya.
Ia mengaku sangat menyesalkan terjadinya rentetan kecelakaan tersebut. Menurutnya, apapun jenis pekerjaan dan tingkat risikonya, keselamatan tidak boleh dikompromikan.
“Apapun alasannya, tidak boleh ada pekerjaan yang berdampak fatal hingga menimbulkan korban jiwa. Ini harus menjadi peringatan keras,” ujarnya.
Yassierli menjelaskan, audit perusahaan telah dilakukan dan nota pemeriksaan sudah diterbitkan. Dari hasil pengawasan tersebut, terdapat tujuh temuan yang wajib ditindaklanjuti manajemen PT ASL.
Sebagian rekomendasi memang telah dijalankan. Namun, pemerintah masih menemukan potensi risiko kecelakaan serius. Rekomendasi lanjutan mencakup evaluasi atau pergantian HSE, pengetatan prosedur tank cleaning, penambahan blower untuk sirkulasi udara, serta pemeriksaan menyeluruh tangki sebelum pekerjaan pembersihan dilakukan.
“Seluruh rekomendasi bersifat wajib. Jika tidak dijalankan, kami tidak segan merekomendasikan sanksi lebih tegas,” ujarnya.
Ia menekankan, pekerjaan galangan kapal merupakan sektor berisiko tinggi yang menuntut tanggung jawab penuh manajemen. Prosedur yang tertuang dalam dokumen tidak boleh berhenti sebatas administrasi, melainkan harus diterapkan secara disiplin di lapangan.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kepri, Diky Wijaya, menyatakan pengawasan akan diperkuat. Pimpinan PT ASL telah menerima teguran keras. Selain itu, proses hukum atas insiden sebelumnya masih berjalan dengan penetapan tujuh tersangka oleh kepolisian.
Pemerintah berharap langkah tegas ini menjadi titik balik perbaikan sistem K3 di industri galangan kapal Batam, sehingga keselamatan pekerja benar-benar menjadi prioritas utama.
“Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan seluruh perbaikan dijalankan. Tujuannya, agar kecelakaan kerja di sektor galangan dapat dicegah dan keselamatan pekerja lebih terjamin,” ujar dia. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA – ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK