Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menegaskan telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap seorang siswa madrasah tsanawiyah (MTs) hingga meninggal dunia.
“Saya sudah perintahkan agar kasus ini diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku, serta menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Kapolri, dikutip dari Antara, Senin (23/2).
Jenderal bintang empat itu juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa tersebut. Ia mengaku geram karena tindakan itu telah mencederai marwah Korps Brimob Polri yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat.
“Sama seperti yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini. Tindakan tersebut jelas menodai marwah institusi Brimob,” tegasnya.
Pada hari yang sama, Polda Maluku dijadwalkan menggelar sidang kode etik terhadap Bripda MS pada pukul 14.00 WIT. Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan bahwa keluarga korban akan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum mengikuti jalannya sidang di Mapolda Maluku.
Sebelum sidang, keluarga korban terlebih dahulu akan mengunjungi rumah sakit untuk memeriksa salah satu anggota keluarga yang mengalami cedera.
Kapolda menjelaskan bahwa sidang kode etik akan dilaksanakan sesuai ketentuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Sebagian tahapan dapat dibuka untuk umum, namun ada pula proses yang bersifat tertutup guna pendalaman fakta. Hasil sidang dipastikan akan diumumkan secara terbuka.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari. Saat tiba di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan.
Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Tersangka diduga mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun, helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT, 14, hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup. Beberapa waktu kemudian, korban meninggal dunia. (*)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK