Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Peluang nelayan kecil di Batam untuk meningkatkan hasil tangkapan kembali terbuka lebar setelah Pemerintah Kota Batam menyiapkan anggaran Rp4 miliar untuk bantuan sarana perikanan tangkap tahun ini. Namun, bantuan tersebut hanya dapat diakses nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan pola bantuan berbasis kelompok sengaja diterapkan agar penyaluran lebih tertib, terarah, dan tepat sasaran. Menurut dia, bantuan tidak sekadar memberikan alat tangkap, tetapi juga memperkuat kelembagaan nelayan.
“Bantuan ini bukan hanya soal memberikan alat, tapi juga memperkuat kelembagaan nelayan. Karena itu, penerima harus tergabung dalam KUB,” ujarnya, Minggu (22/2).
Bagi nelayan yang belum tergabung dalam kelompok, mereka dapat bergabung dengan KUB yang sudah ada atau membentuk kelompok baru dengan minimal 10 orang. Proses pembentukan dimulai dari rapat pendirian, penetapan melalui surat keputusan (SK) lurah, penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), hingga pendaftaran ke Dinas Perikanan untuk memperoleh sertifikat resmi.
Setelah terdaftar, kelompok akan mendapatkan pendampingan dalam penyusunan proposal pengajuan bantuan.
Adapun jenis bantuan yang disiapkan meliputi bot atau sampan, mesin kapal, serta alat tangkap seperti kawat bubu, jaring, dan bento (perangkap kepiting). Sarana tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menekan biaya operasional nelayan saat melaut.
Yudi menjelaskan, anggaran Rp4 miliar itu bersumber dari Rencana Kerja Dinas dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam. Meski nilainya sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya akibat berkurangnya alokasi Pokir, fokus bantuan tetap diarahkan pada kebutuhan utama nelayan kecil.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Dinas Perikanan menurunkan 13 petugas pendamping perikanan. Mereka ditempatkan terutama di wilayah hinterland, serta sejumlah kelurahan mainland yang masih aktif dalam kegiatan perikanan, seperti Tanjung Riau, Tanjung Uma, Sengkuang, dan Nongsa.
“Pendamping ini membantu dari awal pembentukan kelompok sampai pengusulan bantuan. Jadi nelayan tidak perlu khawatir soal administrasi,” katanya.
Dengan skema tersebut, Pemko Batam berharap nelayan tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga semakin solid dan mandiri dalam mengembangkan usaha perikanan tangkap ke depan. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO