Buka konten ini

BATAM (BP) – Sebanyak 65 kontainer limbah yang sebelumnya tertahan di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar, Batam, telah direekspor ke negara asalnya oleh perusahaan pemilik barang. Proses pengembalian tersebut dilakukan sebagai bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan reekspor dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi dan teknis masing-masing perusahaan.
“Sebanyak 65 kontainer sudah direekspor ke negara asal. Itu menjadi tanggung jawab perusahaan sesuai kontrak kerja mereka,” ujarnya, Jumat (20/2).
Selain yang telah diberangkatkan, terdapat sekitar 230 pengajuan reekspor yang diajukan oleh tiga perusahaan terkait. Saat ini, pengajuan tersebut masih dalam tahap verifikasi dokumen dan penjadwalan kapal. Bea Cukai memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini bermula dari masuknya ratusan kontainer yang diduga berisi limbah oleh tiga perusahaan, yakni PT Logam Internasional Jaya, PT Esun Internasional Utama Indonesia, dan PT Batam Battery Recycle Industry. Kontainer tersebut sempat tertahan setelah adanya koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan kandungan limbah.
Penanganan dilakukan setelah pemerintah menyimpulkan Batam belum dapat menerima limbah. Apabila hasil verifikasi menyatakan isi kontainer merupakan limbah, perusahaan diwajibkan mengembalikannya ke negara asal melalui mekanisme reekspor.
Setiawan menegaskan, kewajiban pengembalian sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Bea Cukai Batam berperan melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur hingga kontainer keluar dari wilayah pabean.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Mujiono, menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan operator pelabuhan agar proses reekspor tidak mengganggu aktivitas bongkar muat.
“Reekspor dilakukan bertahap sesuai kesiapan perusahaan dan jadwal kapal. Kami pastikan seluruh prosedur dipenuhi sebelum kontainer diberangkatkan,” ujarnya.
Dengan 65 kontainer telah direekspor dan ratusan lainnya dalam tahap pengajuan, Bea Cukai Batam optimistis penyelesaian kasus ini dapat berjalan bertahap hingga seluruh kewajiban perusahaan terpenuhi dan aktivitas pelabuhan kembali normal. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO